kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah akan kurangi penggunaan gas untuk pembangkit listrik


Selasa, 04 Desember 2018 / 17:55 WIB
Pemerintah akan kurangi penggunaan gas untuk pembangkit listrik
ILUSTRASI. PLTG Payo Selincah, Jambi


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Mineral (ESDM) menyebutkan, porsi penggunaan gas bumi untuk aktivitas pembangkit tenaga listrik di Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028 kemungkinan akan dikurangi. Pasalnya, energi listrik yang digunakan oleh pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) cukup besar dan dianggap sebanding dengan energi listrik yang dihasilkan.

“Secara scientific, gas itu specific fuel consumption-nya kecil, untuk menghasilkan per kilowatt hour (kWh) paling kecil dibandingkan yang lainnya,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Andy Noorsaman Sommeng di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/12).

Ia tidak menjelaskan seberapa besar bauran penggunaan gas untuk aktivitas pembangkit listrik di Tanah Air. “Yang penting kita bisa menjaga 22% sampai tahun 2023 sudah aman lah, di Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) seperti itu,” kata dia.

Disebutkan pula bahwa batubara memiliki specific fuel consumption yang baik dibandingkan dengan sumber energi lainnya termasuk energi baru terbarukan. Andy menjelaskan, energi listrik yang dihasilkan oleh salah satu EBT yakni air masih jauh di bawah gas bumi.

Sebelumnya, rencana pengurangan porsi penggunaan gas bumi tersingkap dalam pertemuan antara Kementerian ESDM dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan agenda pembahasan revisi RUPTL 2019-2028. Pada RUPTL sebelumnya yakni RUPR 2017-2028, porsi penggunaan gas bumi adalah 22,2% dari keseluruhan energi yang digunakan. Porsi tersebut terpaut jauh dengan batubara sebesar 54,4%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×