kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.200   59,26   0,83%
  • KOMPAS100 1.105   10,12   0,92%
  • LQ45 877   10,37   1,20%
  • ISSI 221   1,09   0,50%
  • IDX30 448   5,50   1,24%
  • IDXHIDIV20 539   4,27   0,80%
  • IDX80 127   1,28   1,02%
  • IDXV30 135   0,60   0,45%
  • IDXQ30 149   1,41   0,96%

Pemerintah akan Lelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Minerba, Berikut Daftarnya


Kamis, 05 Oktober 2023 / 04:05 WIB
Pemerintah akan Lelang 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Minerba, Berikut Daftarnya


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang 10 wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia mulai dari Sumatra hingga Maluku Utara. 

Mengutip pengumuman rencana lelang, Menteri ESDM melalui panitia Lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Mineral dan Batubara akan melaksanakan lelang WIUP Logam dan WIUP Batubara yang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui internet secara tertutup (close bidding) pada aplikasi lelang WIUP. 

Berikut perincian nama blok, lokasi, luas, dan nilai kompensasi data informasi: 

  • Blok Waringin Agung di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah dengan luas wilayah 98.820 Hektare (Ha), komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi senilai Rp 148,24 miliar.
  • Blok Lolayan di Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dengan luas wilayah 162,3 Ha, komoditas emas, dan nilai kompensasi data informasi Rp 262,32 juta. 
  • Blok Wailukum di Halmahera Timur, Maluku Utara, dengan luas lahan 217 Ha, komoditas nikel, dan nilai kompensasi data informasi Rp 1,56 miliar. 
  • Blok Gunung Botak di Buru, Maluku, dengan luas lahan 24.764 Ha, komoditas emas, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 37,26 miliar. 
  • Blok Semidang Lagan di Bengkulu Tengah, Bengkulu, dengan lahan seluas 361 Ha, komoditas batubara, dan nilai  kompensasi data informasi Rp 8,17 miliar. 
  • Blok Brang Rea di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, dengan luas lahan 4.813 Ha, komoditas emas, dan nilai  kompensasi data informasi Rp 7,22 miliar. 
  • Blok Taludaa di Bone Bolango, Gorontalo, dengan luas lahan 3.714 Ha, komoditas tembaga, dan nilai kompensasi data informasi Rp 5,57 miliar. 
  • Blok Nibung di Musi Rawas Utara dan Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan luas lahan 21.050 Ha, komoditas batubara, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 95,19 miliar. 
  • Blok Kaf di Halmahera Tengah, Maluku Utara dengan luas 914,5 Ha, komoditas nikel, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 6,58 miliar. 
  • Blok Marimoi I di Halmahera Timur, Maluku Utara dengan luas lahan 4.121 Ha, komoditas nikel, dengan nilai kompensasi data informasi Rp 14,83 miliar. 

Baca Juga: Transformasi MIND ID, Perkuat Nilai Tambah Hilirisasi di Indonesia

Waktu pelaksanaan pengumuman rencana lelang pada 2 Oktober sampai dengan 15 Oktober 2023. 

Adapun pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang untuk Blok WIUP Blok Waringin Agung, Blok Lolayan, Blok Wailukum, Blok Gunung Botak, dan Blok Semidang Lagan dimulai pada 16 Oktober sampai dengan 18 Oktober 2023. 

Kemudian, pendaftaran dan penyampaian dokumen persyaratan lelang untuk Blok WIUP Brang Rea, Blok Taludaa, Blok Nibung, Blok Kaf, dan Blok Marimoi I dimulai pada 18 Oktober hingga 20 Oktober 2023. 

Untuk informasi lebih lanjut dan syarat-syarat serta ketentuan lelang, peserta dapat membuka alamat situs https://simpel.esdm.go.id 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×