Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintah menegaskan, pelaku industri tak perlu khawatir akan pasokan gas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) mengaku akan menjamin kebutuhan gas untuk industri tersebut.
Edy Hermantoro Sekretaris Direktorat Jenderal(Ditjen) Minyak dan Gas(Migas) Kementerian ESDM bilang, sesuai pengamatan pemerintah, pasokan gas akan mengalir dari Perusahaan Gas Negara(PGN) dan para kontraktor ke pelaku industri yang membutuhkan gas.
"Saat ini banyak kebijakan kontraktor yang mengirim langsung pasokan gas ke industri dari setiap lapangan migas," ujarnya kepada KONTAN, Senin (5/11). Sebagai info, tahun 2013, kebutuhan gas industri mencapai 1.057 juta kaki kubik per hari(mmscfd).
Sedangkan jatah alokasi gas untuk industri hanya 550 mmscfd, dan pemerintah menjanjikan tambahan pasokan gas sebesar 100 sampai 150 mmscfd. Menurut Edy, pemerintah tak menampik kekurangan pasokan ke industri.
Namun Ia juga meminta agar kekurangan ini diselesaikan bersama-sama antara pemerintah, pengusaha, dan pihak terkait lainnya. Edy melanjutkan, saat ini pemerintah sudah mengarahkan kontraktor migas menerapkan teknologi mengubah batubara menjadi gas. Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan pasokan gas ke dalam negeri.
Namun Edy bilang, penerapan teknologi mengubah batubara menjadi gas atau biasa yang disebut gasifikasi batubara membutuhkan investasi yang lebih besar. Seperti yang pernah disampaikan KONTAN, investasi pembangkit berbasis gasifikasi batubara butuh dana US$ 2.132 per kW.
Nominal itu jauh lebih tinggi ketimbang biaya investasi PLTU batubara konvensional yang membutuhkan sekitar US$ 1.250-US$ 1.520 per kW. Edy mengakui, bahwa pemerintah sudah berupaya maksimal dalam meningkatkan pasokan gas khusus kepada pelaku industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News