kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah bahas percepatan pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur


Senin, 07 Mei 2018 / 21:24 WIB
Pemerintah bahas percepatan pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur
ILUSTRASI. Pembangunan infrastruktur jalan tol


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas percepatan pembebasan tanah untuk infrastruktur.

"Kita mencari cara untuk akselerasi lebih baik," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (7/5).

Pada pembayaran lahan untuk infrastruktur tersebut akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Masih terdapat hambatan dalam pembelian tanah oleh pemerintah.

Kelengkapan dokumen atas tanah menjadi salah satu kesulitan. Selain itu terdapat proses verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga perlu dilakukan. "Ada pula masalah non konvensional seperti tanah wakaf," terang Sri Mulyani.

Masalah tersebut menjadi hambatan dalam proses pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×