kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.328   -41,00   -0,25%
  • IDX 7.559   54,95   0,73%
  • KOMPAS100 1.068   12,10   1,15%
  • LQ45 800   10,35   1,31%
  • ISSI 257   2,54   1,00%
  • IDX30 413   1,25   0,30%
  • IDXHIDIV20 470   1,23   0,26%
  • IDX80 121   1,47   1,23%
  • IDXV30 123   0,69   0,56%
  • IDXQ30 132   0,27   0,20%

Pemerintah bahas percepatan pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur


Senin, 07 Mei 2018 / 21:24 WIB
Pemerintah bahas percepatan pembebasan tanah untuk pembangunan infrastruktur
ILUSTRASI. Pembangunan infrastruktur jalan tol


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas percepatan pembebasan tanah untuk infrastruktur.

"Kita mencari cara untuk akselerasi lebih baik," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (7/5).

Pada pembayaran lahan untuk infrastruktur tersebut akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Masih terdapat hambatan dalam pembelian tanah oleh pemerintah.

Kelengkapan dokumen atas tanah menjadi salah satu kesulitan. Selain itu terdapat proses verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga perlu dilakukan. "Ada pula masalah non konvensional seperti tanah wakaf," terang Sri Mulyani.

Masalah tersebut menjadi hambatan dalam proses pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×