Reporter: Abdul Basith | Editor: Sofyan Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) membahas percepatan pembebasan tanah untuk infrastruktur.
"Kita mencari cara untuk akselerasi lebih baik," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (7/5).
Pada pembayaran lahan untuk infrastruktur tersebut akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Masih terdapat hambatan dalam pembelian tanah oleh pemerintah.
Kelengkapan dokumen atas tanah menjadi salah satu kesulitan. Selain itu terdapat proses verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang juga perlu dilakukan. "Ada pula masalah non konvensional seperti tanah wakaf," terang Sri Mulyani.
Masalah tersebut menjadi hambatan dalam proses pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News