kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Bayar Utang Subsidi BBM dan LPG Tahun 2021 ke Pertamina Rp 64,5 Triliun


Jumat, 01 Juli 2022 / 19:02 WIB
Pemerintah Bayar Utang Subsidi BBM dan LPG Tahun 2021 ke Pertamina Rp 64,5 Triliun
ILUSTRASI. Pemerintah bayar utang atas penjualan BBM dan LPG bersubsidi ke Pertamina senilai Rp 64,5 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.


Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Pertamina kini bisa sedikit berlega hari. Pemerintah, hari ini 1 Juli 2022, kembali membayar tagihan atas kompensasi penyaluran BBM dan LPG bersubsidi yang dilakukan Pertamina pada tahun 2021 sebesar Rp 64,5 triliun.

Ini artinya, sepanjang tahun 2022 ini,  Pemerintah telah membayarkan kompensasi atas penugasan penjualan BBM dan LPG  bersubsidi 2021 sebanyak dua kali.

Pertama, pada bulan April lalu, pemerintah membayar utang kompensasi atasjualan BBM dan LPG bersubsidi oleh Pertamina pensebesar Rp 29 triliun.

Kedua, Juli ini, pemerintah kembali membayar utang biaya kompensasi atas penjualan subsidi BBM dan LPG oleh Pertamina sebesar 64,5 triliun. Alhasil, sepanjang tahun ini, pemerintah membayar utang subsidi ke Pertamina sebanyak Rp 93,5 triliun.

Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati mengatakan,  pembayaran ini dapat memperkuat cashflow Pertamina untuk menjaga ketahanan energi nasional. “Ini bentuk dukungan penuh pemerintah untuk menjadikan Pertamina semakin kuat dan mampu menjalankan tugas negara dalam melindungi daya beli masyarakat dari efek langsung kenaikan harga minyak mentah dunia," ujar Nicke dalam keterangan resmi Jumat (1/7)

Baca Juga: Ada yang Naik, Ini Perbandingan Harga BBM Shell, Pertamina, Vivo, BP 1 Juli 2022

Nicke juga menjelaskan bahwa pemerintah lewat Kementerian Keuangan juga sudah menambah subsidi tahun ini sebesar Rp 71,8 triliun dan kompensasi BBM sebesar Rp 234 triliun. Nilai jumbo ini dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia alias ICP sebesar US$ 100 per barel. Sekadar catatan, ICP dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2022 hanya US$ 63 per barel.

Dengan  asumsi  ICP US$ 100 per barel, total subsidi dan kompensasi untuk Pertamina menjual BBM dan LPG subsidi  menjadi sebesar Rp 401,8 triliun pada tahun 2022.

Baca Juga: PLN Raup Laba Bersih Rp 5,3 Triliun di Q1 2022, Kinerja Bakal Lebih Terang Tahun Ini

Indonesia, seperti juga negara lain menghadapi  tantangan atas melesatnya harga minyak mentah dunia. Saat ini, di pasar spot, harga minyak mentah dunia jenis Brent mencapai US$ 111,4 per  barel, naik 2,21% , sementara minyak mentah WTI mencapai  US$ 107,94 per barel, naik 2,04% pada pukul  18.17 PM.

Alih-alih menaikkan, pemerintah memilih menahan harga BBM dan LPG bersusbdisi. “Ini pula yang menyebabkan harga BBM di Indonesia termasuk yang terendah di seluruh dunia,” jelas Nicke lagi. Penahanan harga dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat.

Baca Juga: Hampir 80% BBM Subsidi Dinikmati Orang Kaya, Ada Potensi Over Kuota

Merujuk data Kementerian Keuangan, akibat kenaikan harga minyak dunia dan konsumsi masyarakat, tahun ini, pemerintah harus menambah subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun.Perinciannya: subsidi  BBM dan LPG sebesar Rp 71,8 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp 3,1 triliun. Dengan tambahan subsidi tersebut maka subdisi yang harus dibayarkan pemerintah untuk tahun 2022 sebesar Rp 293, 5 triliun  dengan perincian BBM dan LPG sebesar Rp 252,5 triliun dan listrik sebesar Rp 41 triliun.

Menerima pembayaran atas penjualan BBM subsidi dalam jumlah jumbo, kata Nicke,  Pertamina juga masih akan melanjutkan berbagai program efisiensi dengan melakukan banyak terobosan di seluruh lini bisnis di tahun ini. Catatan Nicke, program efisiensi ini  menghasilkan pe penghematan sebesar US$ 1,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×