Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengebut rencana penambahan nilai subsidi konversi motor konvensional menjadi motor listrik dari Rp 7 juta per unit menjadi Rp 10 juta per unit.
Saat ini, biaya konversi motor listrik berada di kisaran Rp 16 juta di mana komponen yang memakan biaya terbesar adalah baterai yakni sekitar Rp 6 juta sampai Rp 8 juta. Sejauh ini, dengan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit, maka masyarakat hanya akan menanggung biaya sebesar Rp 9 juta saja.
Apabila tambahan subsidi menjadi Rp 10 juta jadi diwujudkan, tentu masyarakat akan semakin dimudahkan dalam mengikuti program konversi motor listrik. Sebab, mereka hanya perlu menanggung biaya konversi sebesar Rp 6 juta saja.
Baca Juga: 7 Motor Listrik dengan Jarak Tempuh Terjauh lewat Sekali Mengisi Daya
Perusahaan pembuat motor listrik dengan nama brand Polytron, PT Hartono Istana Teknologi (Polytron) melihat populasi motor Internal Combustion Engine (ICE) yang di konversi masih sangat banyak.
"Namun Polytron hanya menjual motor listrik baru dan tidak melakukan konversi motor fosil ke listrik.Progres penjualan kita tahun inI on track jumlah yang memakai subsidi 3.806 unit," jelas Direktur Komersial PT Hartono Istana Teknologi Tekno Wibowo kepada Kontan.co.id, Rabu (29/11).
Ia mengatakan, tantangan penjualan motor listrik cukup dirasakan. Sehingga ia berharap perlu adanya pemberian edukasi penghematan dengan beralih motor listrik kepada calon konsumen.
Baca Juga: POLYTRON Konsisten Berikan Layanan Garansi LED TV 5 Tahun demi Kepuasan Pelanggan
"Sehingga mereka bisa melihat manfaat motor listrik yang di subsidi pemerintah," sambungnya.
Dengan demikian, Polytron pun berharap bisa mencapai target penjualan motor listrik sebanyak 6.000 unit di 2023.
"Realisasi penjualan saat ini sudah 4.500 unit dan akhir tahun akan mencapai minimal 6.000 unit. Target kita tahun depan growth 10x lipat," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News