kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah berikan relaksasi di kawasan berikat


Rabu, 28 Agustus 2013 / 16:43 WIB
Pemerintah berikan relaksasi di kawasan berikat
ILUSTRASI. Presiden Jokowi menyinggung para menteri di Kabinet Indonesia Maju mengenai sense of crisis di setiap kebijakan.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Salah satu cara menyelamatkan dunia industri nasional di tengah gejolak pasar keuangan dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah memberikan relaksasi pembatasan fasilitas di Kawasan Berikat.

Pernyataan Menteri Perindustrian, MS Hidayat tersebut menanggapi pertanyaan sejumlah Anggota Dewan dalam Raker dengan Komisi VI DPR, di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (28/8).

Hidayat menjelaskan, selama ini kebijakan yang berlaku di Kawasan Berikat adalah produk industri yang ditujukan untuk pasar dalam negeri hanya 25%. Sementara 75% ditujukan untuk ekspor keluar negeri.

Kondisi inilah, yang menurut Hidayat, akan diberikan relaksasi dengan meningkatkan 50% hasil produk industri Kawasan Berikat ditujukan untuk pasar dalam negeri.

"Ini diperlukan mengingat pasar global masih belum pulih dari krisis ekonomi sementara potensi pasar dalam negeri cukup besar," kata Hidayat.

Meski begitu, Hidayat menegaskan bahwa relaksasi penjualan tidak dipatok harga mati pada 50%. Sangat mungkin alokasi penjualan dalam negeri dari produk industri yang dihasilkan Kawasan Berikat lebih dari 50%. "Sepanjang mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×