Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia tengah mendekati kesepakatan dengan Apple Inc. terkait rencana investasi yang berpotensi mengakhiri larangan penjualan iPhone 16.
Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan kepada Bloomberg News bahwa diskusi intensif sedang berlangsung dan diharapkan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan.
“Semoga dalam satu atau dua minggu ke depan masalah ini bisa terselesaikan,” ujar Roeslani dalam wawancaranya di Davos, Swiss.
Baca Juga: Larangan Penjualan Iphone 16 Bisa Dicabut Satu Atau Dua Minggu Mendatang
Latar Belakang Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia
Pada tahun lalu, Indonesia melarang penjualan iPhone 16 setelah Apple gagal memenuhi persyaratan kandungan lokal sebesar 40% pada smartphone yang dijual di negara tersebut.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan investasi lokal dan memberdayakan industri manufaktur dalam negeri.
Apple, yang tidak memiliki fasilitas produksi di Indonesia, mengandalkan pemasok dan manufaktur di negara-negara lain untuk memenuhi kebutuhan pasar globalnya.
Baca Juga: Tawaran Investasi Gagal Beri Izin iPhone 16, Harga iPhone 15 Per Januari 2025 Naik
Namun, sejak 2018, Apple telah mendirikan akademi pengembang aplikasi di Indonesia, yang bertujuan untuk mendukung ekosistem digital di negara ini.
Potensi Kesepakatan dan Dampaknya
Kesepakatan yang sedang dibahas diperkirakan akan mencakup rencana investasi yang memungkinkan Apple untuk memenuhi persyaratan kandungan lokal tanpa harus membangun fasilitas manufaktur langsung di Indonesia.
Langkah ini dapat membuka kembali pasar Indonesia, yang merupakan salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia, sekitar 280 juta orang.
Selanjutnya: Prabowo Yakini Swasembada Tercapai di Akhir 2025, Stop Impor Beras, Jagung, dan Garam
Menarik Dibaca: Luncurkan Sunday di Bali, OYO Bakal Tambah 50 Hotel Merek Sunday pada 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News