kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Pemerintah diminta untuk segera cairkan anggaran CBP


Selasa, 27 Maret 2018 / 20:14 WIB
Pemerintah diminta untuk segera cairkan anggaran CBP
ILUSTRASI. Gudang Penyimpanan Beras di Pasar Induk Cipinang


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah diminta untuk segera mencairkan anggaran pengadaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) senilai Rp 2,5 triliun.

Penggunaan CBP diperlukan untuk mengatasi hal yang diperlukan. Dana untuk CBP perlu dikeluarkan di awal oleh pemerintah.

"Kalau ada dana bagus segera dikeluarkan, segera direalisasikan, karena cadangan yang minus itu jelek sekali itu harus jadikan prioritas untuk diatasi," ujar Mantan Dewan Pengawas Perum Bulog Bayu Krisnamurthi, Selasa (27/3).

Kekosongan CBP dinilai dapat berdampak buruk bagi pemerintah. Bayu bilang tidak memiliki instrumen apabila terjadi bencana bahkan untuk operasi pasar.

Pengadaan CBP berbeda dengan beras sejahtera (Rastra). Pada pengadaan CBP pemerintah menyediakan dana kepada Bulog untuk membeli.

Kemudian beras tersebut dikelola oleh Bulog sebagai milik pemerintah. Pemerintah juga akan membayar biaya pemeliharaan beras tersebut di gudang Bulog.

"CBP itu mau disimpen satu tahun boleh satu bulan kemudian dikeluarkan boleh terserah pemerintah," terang Bayu.

Dana untuk CBP perlu dikeluarkan pemerintah di awal sebelum pembelian. Bayu mengatakan kalau dianggarkan CBP 1,2 juta ton harus ada dananya di awal sebelum pembelian.

Sementara itu untuk Rastra Bulog membeli dengan dana operasionalnya atau melalui pinjaman Bank. Kemudian beras itu disalurkan ke masyarakat dan dilakukan audit untuk melihat selisihnya.

Selisih tersebut berikutnya ditagihkan kepada pemerintah. Kemudian pemerintah akan membayar di belakang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×