kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Pemerintah dukung adanya sertifikasi kopi


Rabu, 11 Juli 2012 / 17:07 WIB
Pemerintah dukung adanya sertifikasi kopi
ILUSTRASI. Catat tips investasi yang terdiversifikasi dari Indra Gunawan, Direktur Sarana Menara Nusantara.


Reporter: Handoyo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung usulan dari Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (Gaeki) untuk menerapkan sertifikasi kopi dari dalam negeri.

Kemendag menilai, adanya sertifikasi kopi lokal itu akan membuat kualitas kopi Indonesia lebih terjamin. Hal ini disampaikan oleh Mardjoko, Direktur Ekspor Hasil Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag di Jakarta, Rabu (11/7).

Ia bahkan mengusulkan, agar Gaeki membentuk sebuah lembaga sertifikasi khusus untuk kopi yang berasal dari dalam negeri. "Kemendag mendukung, sepanjang hal itu memberikan dampak kondusif bagi industri kopi dalam negeri," jelas Mardjoko.

Meskipun belum ada pembicaraan terkait konten dari sertifikasi itu, namun Mardjoko bilang sertifikasi harus mendorong peningkatan nilai ekspor kopi Indonesia. Sertifikasi juga harus bisa meningkatkan kepercayaan pembeli terhadap kualitas kopi yang diekspor.

Mardjoko menceritakan, selama ini sertifikasi kopi masih sangat bergantung dengan negara-negara importir atau konsumen. Selain penerapan standar yang berbeda-beda antar negara konsumen, sertifikasi yang berasal dari negara importir membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Meski bentuk konkret dari penerapan standarisasi belum dibuat, namun Mardjoko bilang aspek yang terkandung dalam sertifikasi bisa dapat diadopsi dari negara-negara konsumen.

Sebelumnya, Hutama Sugandhi, Ketua Umum Gaeki berharap agar nanti ada sertifikasi kopi dalam negeri. "Dengan sertifikasi kopi lokal itu, pedagang kopi Indonesia tidak lagi di dikte negara-negara konsumen," tegas Hutama.

Meski masih dalam tahap pembahasan, namun Gaeki mengusulkan sertifikasi kopi yang dibuat berasal badan independen dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×