Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Gabungan Eksportir Kopi Indonesia (Gaeki) mendesak pemerintah mensertifikasi produk kopi lokal. Ketua Umum Gaeki Hutama Sugandhi mengatakan, sertifikasi ini bertujuan melindungi petani dalam negeri sebab selama ini negara konsumen selama ini mendikte produk kopi lokal dengan mengharuskan sertifikasi sesuai standar mereka.
Selain itu, dia mengatakan, sertifikasi ini untuk menangkal isu lingkungan yang dihembuskan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat di luar negeri. "Isu lingkungan tidak dapat dihindarkan lagi. Dengan sertifikasi lokal tersebut penjualan kopi Indonesia tidak lagi didikte oleh negara konsumen," kata Hutama akhir pekan lalu.
Beberapa lembaga swadaya masyarakat di Eropa dan Amerika mulai mempermasalahkan kopi luwak asal Indonesia. Mereka menuding, luwak yang ditangkarkan mengakibatkan populasinya di alam menjadi berkurang dan dianggap menyakiti binatang liar.
Dengan adanya sertifikasi lokal ini, Hutama berharap ongkos produksi kopi menurun. Sebab, dia mengatakan, selama ini prosedur sertifikasi konsumen luar negeri mendongkrak harga produksi kopi namun harga jualnya tidak dapat dipastikan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) Pranoto Soenarto mengakui pemberlakuan sertifikasi tersebut membuat tambahan biaya produksi. Berdasarkan hitugannya, sertifikasi menambah biaya produksi sebesar US$ 1 per kilogram (kg) hingga US$ 2 per kg.
Gaeki memperkirakan ekspor kopi tahun ini bisa mencapai 400.000 hingga 450.000 ton atau naik 28,5% dibandingkan 2011 lalu. Salah satu penyebab kenaikan ekspor karena faktor cuaca yang lebih baik dibandingkan tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News