Reporter: Rilanda Virasma | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - KUDUS. Pemerintah tengah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur pengemudi ojek online (ojol).
Menanggapi hal tersebut, Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan bahwa Grab Indonesia akan selalu bekerja sama dengan pemerintah.
“Kami akan selalu bekerja sama dan mengikuti apa yang pemerintah lakukan, regulasi yang pemerintah lakukan,” ujar Neneng saat ditemui di Kudus, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025).
Di kesempatan yang sama, Tirza R. Munusamy, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, menjelaskan bahwa Grab Indonesia telah dilibatkan dalam salah satu rapat dengar pendapat terkait pembahasan Perpres ini.
Meski tak dapat dirinci lebih lanjut, yang jelas Grab Indonesia akan terus berkoordinasi dengan pemerintah.
Baca Juga: Asosiasi Ojol Minta Tahan Kenaikan Tarif Sebelum Perpres Bagi Hasil 90%–10% Terbit
“Tentunya dengan harapan, apa pun regulasinya, yang menjadi harapan kami adalah berimbang dan untuk keberlangsungan ekosistem,” ungkap Tirza.
Diberitakan KONTAN sebelumnya, pemerintah tengah merancang aturan baru mengenai industri ojol, mencakup tarif, perlindungan, serta kesejahteraan para pengemudi ojol.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa aturan tersebut saat ini masih digodok dan sedang dibahas secara intensif.
Prasetyo menekankan, pemerintah akan melibatkan seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, termasuk perusahaan aplikasi penyedia layanan ojol dan para pengemudi, agar regulasi yang diterbitkan relevan dan berpihak pada semua pihak.
Beberapa waktu lalu, Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, menyatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif pemerintah tersebut.
“Kami memandang penyusunan Perpres ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ade dalam keterangan resmi beberapa waktu lalu.
Ade menegaskan, GoTo berkomitmen memperkuat kesejahteraan mitra pengemudi melalui program kolaboratif bersama pemerintah. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya perluasan perlindungan bagi pekerja ekonomi digital.
Baca Juga: Asosiasi Pengemudi Ojol Minta Regulasi Jaminan Sosial untuk Driver Ojol
GoTo berharap regulasi yang tertuang dalam Perpres nanti mampu menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra dan ruang inovasi teknologi.
“Kebijakan yang adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra serta memastikan keberlanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia,” ungkap Ade.
Kata Ade, perusahaan akan memberikan masukan konstruktif agar kebijakan yang dihasilkan bersifat praktis dan mudah diterapkan di lapangan.
“Pendekatan kolaboratif penting agar regulasi yang disusun tidak hanya berpihak pada perlindungan, tetapi juga mendorong keberlanjutan bisnis dan inovasi,” tegas Ade.
Selanjutnya: Kurs Rupiah Ditutup Melemah Dekati Level Terendah Bulanan, Begini Mata Uang Asia Lain
Menarik Dibaca: Tips Merayakan Natal Tanpa Repot, Fokus Berbagi dan Kebersamaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













