kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.653   0,00   0,00%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Pemerintah: Induk Udang Vaname Unggul Sudah Bersertifikat


Kamis, 28 Mei 2009 / 15:59 WIB


Reporter: Ewo Raswa | Editor: Hendra Gunawan

SITUBONDO. Kekhawatiran para pengusaha tambak udang soal sertifikasi Induk Udang dan Benur Vaname Nusantara 1 terjawab sudah. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memastikan bahwa induk udang dan benur yang dikeluarkan Balai Budidaya Air Payau (BBAP) Situbondo sudah lolos sertifikasi.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Made L. Nurdjana menyatakan, sebelum mengeluarkan induk udang dan benur Vaname Nusantara 1 dari pusat penangkaran, petugas balai selalu mengecek kesehatan udang tersebut. "Kami tes apakah mengandung penyakit yang beredar sekarang atau tidak," kata dia di Situbondo, Kamis (28/5).

Pernyataan senada juga muncul dari Kepala BBAP Situbondo, Slamet Subyakto. Kata dia, induk dan benur Vaname yang dilego instansinya sudah dibekali dengan sertifikat dan surat keterangan bebas penyakit.

Nah, yang terpenting saat ini adalah sertifikat yang menunjukkan jaminan pengelolaan induk udang dan benur yang sesuai prosedur. Sertifikat ini semestinya dimiliki oleh perusahaan pembenihan (hatchery) yang membudidayakan induk udang dari BBAP. Sertifikat juga harus dimiliki perusahaan tambak yang menangkarkan benur menjadi udang yang mereka beli dari BBAP atau hatchery.

Ironisnya, saat ini banyak hatchery dan perusahaan tambak yang belum mendekap sertifikat Cara Pembenihan dan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB dan CPIB). "Padahal mereka tinggal mengajukannya ke DKP," kata Slamet.

Minimnya hatchery yang tak bersertifikat diakui Ketua Schrimp Club Indonesia, Iwan Sutanto. Kata dia, dari sekitar 60 hatchery di Indonesia, yang sudah memiliki sertifikat hanya kurang dari 10 perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×