kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45867,20   12,42   1.45%
  • EMAS1.371.000 1,18%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah kembangkan klasterisasi sumber daya terbarukan di daerah


Jumat, 09 Desember 2011 / 12:57 WIB
Pemerintah kembangkan klasterisasi sumber daya terbarukan di daerah
ILUSTRASI. Qantas dinobatkan sebagai maskapai paling aman di dunia pada 2021 oleh AirlineRatings.com . Qantas Airways/Handout via REUTERS


Reporter: Dani Prasetya | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah tengah mengembangkan klaster berbasis sumber daya. Klaster industri ini untuk mendukung kebijakan hilirisasi pemerintah.

Klaster industri yang tengah dikembangkan, contohnya Sei Mangke untuk hilirisasi kelapa sawit dan Maluku Utara untuk hilirisasi nikel. Direktur Pengembangan Fasilitas Industri Wilayah III Direktorat Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, klaster industri berbasis sumber daya itu nantinya akan digarap oleh badan usaha milik negara (BUMN).

Ini karena, dua BUMN telah menjalankan usaha di wilayah tersebut yakni PT Aneka Tambang Tbk (ATNM) dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Rencananya, ANTM akan juga menggarap hilirisasi di Tomala, Buli, dan Halmahera Utara. Sedangkan, PTPN akan mengolah kelapa sawit di Sei Mangke.

Sedangkan, proyek lain di Gowa sebagai pusat pertemuan potensi kakao dan ikan belum mendapat calon pengelola kawasan industri itu. Sama halnya dengan rencana kawasan industri di Bitung yang diproyeksikan menjadi pusat pelabuhan di Indonesia bagian timur. Daerah itu akan menjadi pusat ekspor impor kawasan timur dengan adanya dukungan sistem logistik internasional. "Wilayah ini belum ada," terangnya.

Saat ini, Kementerian Perindustrian masih menyusun rencana induk (masterplan) dan pentahapan proyek. Pentahapan itu nantinya sebagai pedoman setiap rencana yang akan dilakukan pada kawasan industri itu. "Targetnya akhir tahun selesai," ujarnya.

Hanya, dia menambahkan, proyek kawasan industri tetap harus menunggu penyelesaian rencana induk. Hal itu sebagai penentu prioritas pengerjaan proyek kereta api, pusat riset, jalan, atau energi. "Lagipula ada masalah energi di daerah itu makanya harus cari investor di bidang energi dulu," tuturnya.

Sayangnya, proyek itu sangat tergantung pada alokasi anggaran APBN. Apabila pemerintah mengucurkan dana pada tahun depan maka infrastruktur seperti jalan bisa mulai dibangun. Namun, jika dana belum mengalir maka proyek musti ditentukan prioritasnya.

Namun, pemerintah daerah (pemda) sudah berkomitmen membebaskan lahan. Pemerintah Daerah Bitung mengusahakan pembebasan lahan seluas 500 hektare. Sebanyak 120 hektare di antaranya sudah rampung. Sama halnya lahan seluas 500 hektare di Gowa. Sebanyak 120 hektare di antaranya sudah dibebaskan oleh pemerintah daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×