kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah menambahkan prinsip transparansi dalam ISPO


Kamis, 29 Maret 2018 / 15:28 WIB
ILUSTRASI. Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian akan menambahkan prinsip transparansi di sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO).

Dalam prinsip tersebut dimasukkan juga mengenai ketelusuran. Hal tersebut selain akan membuat kepercayaan ISPO meningkat, juga akan membuat data lebih minyak sawit Indonesia lebih baik.

"Bagus juga selama ini kan data kita belum rapih sekaligus kita rapihkan juga untuk smallholders dan perusahaan," ujar Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud dalam Seminar ISPO dan Keberterimaan Pasar Global, Kamis (29/3).

Perusahaan besar dinilai Musdhifah lebih mudah untuk memenuhi ketelusuran tersebut. Sementara untuk petani kecil hal tersebut lebih sulit.

Nantinya industri pengolah kelapa sawit (PKS) juga akan dilihat asal kelapa sawitnya. Musdhalifah bilang PKS perlu melaporkan data lebih detail.

Aturan tersebut saat ini masih berada di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada tahap legal aspect. Sebelumnya telah dilakukan konsolidasi bersama menteri terkait dan telah dilakukan revisi.

Oleh karena itu Mushdalifah optimis aturan tersebut akan dapat segera dikeluarkan. "Semester satu sudah selesai, perkiraan bulan depan lah April selesai ke Sekretariat Negara (Setneg)," terang Musdhalifah.

Meski begitu Musdhalifah bilang penerapan sertifikasi bagi kelapa sawit merupakan sikap yang tidak adil. Pasalnya selama ini komoditas dari berbagai negara tidak dituntut untuk terjamin dengan menggunakan sertifikat.

Hal itu ditambah juga dengan tidak adanya kewajiban sertifikat bagi minyak nabati lainnya. "Kita kadang merasa tidak adil, kita tuntut kenapa tidak ada sertifikat untuk minyak nabati yang lain," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×