kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.354.000   33.000   1,42%
  • USD/IDR 16.665   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.272   -2,63   -0,03%
  • KOMPAS100 1.147   -2,68   -0,23%
  • LQ45 828   0,00   0,00%
  • ISSI 290   -1,26   -0,43%
  • IDX30 434   0,97   0,22%
  • IDXHIDIV20 499   3,67   0,74%
  • IDX80 127   -0,55   -0,43%
  • IDXV30 136   -0,78   -0,57%
  • IDXQ30 138   0,41   0,30%

Pemerintah mendorong ATPM produksi hibrida murah


Jumat, 21 September 2012 / 13:10 WIB
Pemerintah mendorong ATPM produksi hibrida murah
ILUSTRASI. Ilustrasi pupuk bokashi.


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah berkomitmen mendorong agen tunggal pemegang merek (ATPM) untuk memproduksi mobil hibrida dengan harga jual yang terjangkau. Insentifnya pun sudah dipersiapkan.

Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden RI Boediono dalam sambutan Pembukaan IIMS ke-20 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/9). "Dukungan ini terutama pada mobil hibrida bukan yang mewah, tapi (yang) kapasitas mesinnya rendah dan terjangkau untuk rakyat. BBM sudah mulai naik, makin mahal, makin membebani keuangan kita, juga makin kotor (pencemaran udara)," ujar Wapres.

Selain mobil hibrida murah, Pemerintah Indonesia juga mendorong penggunaan gas pada sektor transportasi dan manufaktur di Indonesia. Dalam dua tahun ke depan, diharapkan pemanfaatan gas sudah bisa ditingkatkan lagi.

Ketua Umum GAIKINDO Sudirman Maman Rusdi mengatakan, industri otomotif nasional pada dasarnya mendukung penuh upaya pemerintah mendorong pemanfaatan gas baik untuk manufaktur maupun konsumsi pengganti BBM. "Teknologinya sudah ada, tapi perlu persiapan infrastruktur termasuk pipa penyalur maupun pasokan gasnya. Saya pernah upgrade lini pengecatan di pabrik sunter, tapi ketika sudah jadi tidak dapat pasokan gas, jadinya double invesment," beber Sudirman.

Wapres melanjutkan, pemerintah juga bakal mendorong paket kebijakkan yang tengah disiapkan untuk mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC). (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×