Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah terus memperbaiki data-data dari objek pajak, salah satunya dari jual-beli dan sewa-menyewa properti. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro berencana meminta pengusaha properti untuk menyampaikan data kepemilikan apartemen, dan jual-belinya.
"Di sektor properti, kita ingin pengusaha properti itu menyampaikan data ke kita, karena banyak transaksi apartemen di Jakarta dan kota besar lainnya, peralihan kepemilikan apartemen tidak pernah terpantau dengan baik," kata Bambang, Jumat (6/3).
Bambang menjelaskan, selama ini peralihan kepemilikan atau jual-beli apartemen dari tangan satu ke tangan lainnya tidak pernah terlacak. Akibatnya, pajak yang seharusnya dikenakan tidak pernah masuk ke negara.
"Padahal, kalau jualan apartemen ke orang lain, itu bayar PPh 5% dari nilai jualnya tadi. Kalau mau menyewakan itu juga ada pajaknya, PPN (pajak pertambahan nilai)," jelas Bambang.
Bambang menuturkan, di Jakarta dan kota-kota besar banyak sekali apartemen dengan harga yang super mahal. Dia juga yakin, apartemen yang tidak dihuni dibiarkan begitu saja. Tentunya, kata Bambang, si pemilik akan menyewakan apartemennya itu.
"Jadi banyak pajak yang seharusnya di-collect menjadi tidak di-collect, karena informasinya enggak ada. Ini kita sedang minta datanya ke pengusaha properti," ucap Bambang. (Estu Suryowati)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News