kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Pemerintah pertimbangkan impor dalam bentuk gula mentah


Jumat, 20 Agustus 2010 / 09:15 WIB
Pemerintah pertimbangkan impor dalam bentuk gula mentah


Reporter: Herlina KD |

JAKARTA. Penurunan produktifitas gula petani mengakibatkan Indonesia terancam defisit gula pada tahun ini. Sebab, akibat perubahan iklim, produksi gula nasional diperkirakan turun dari 2,7 juta ton menjadi hanya 2,2 juta ton per tahun. Akibatnya, pemerintah harus mengkaji impor gula untuk menambal kekurangan stok gula pada tahun depan.

Deputi II Bidang Koordinasi Pertanian dan Kelautan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Diah Maulida mengatakan, saat ini pemerintah tengah melakukan penghitungan ulang mengenai produksi gula nasional dan besaran defisitnya.

"Akhir Agustus ini pemerintah akan menghitung lagi produksi dalam negeri dan menentukan berapa besar kekurangan gula untuk tahun depan," kata Diah Kamis (19/8).

Jika memang memungkinkan, pemerintah memprioritaskan impor dalam bentuk gula mentah alias raw sugar. Alasannya, saat ini musim giling di pabrik gula nasional masih berjalan. Sehingga, gula mentah impor itu nantinya bisa diolah di pabrik-pabrik gula nasional.

"Kalau memang kurang kita akan utamakan untuk impor dalam bentuk raw sugar sesuai kapasitas pabrik gula nasional," kata Diah. Jika kapasitas pabrik gula nasional masih lebih kecil ketimbang kebutuhan, baru nanti sisanya diimpor dalam bentuk gula putih.

Tapi rupanya impor gula mentah pun bukan perkara gampang. Pasalnya, selain stok gula mentah dunia juga menipis akibat perubahan iklim, impor raw sugar juga harus disesuaikan dengan jadwal musim giling pabrik gula nasional. Seperti diketahui, biasanya musim giling pabrik gula nasional berlangsung sejak Juni sampai Oktober. Tahun ini, karena perubahan musim, musim giling juga sedikit mengalami pergeseran ke bulan Juli.

Artinya, jika memang pemerintah mau impor dalam bentuk gula mentah, maka izin impor gula ini harus segera dikeluarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×