kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah putuskan tolak penawaran Eni di Blok Makassar Strait


Senin, 22 Oktober 2018 / 18:56 WIB
Pemerintah putuskan tolak penawaran Eni di Blok Makassar Strait
ILUSTRASI. Arcandra Tahar Temui Presiden


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan energi asal Italia, Eni, harus gigit jari. Soalnya, Pemerintah menolak mentah-mentah penawaran Eni untuk Blok Makassar Strait dalam lelang Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas (migas) tahap II 2018. Padahal sebelumnya Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Djoko Siswanto mengatakan Eni berpeluang besar menjadi pemenang di Blok Makassar Strait.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar menjelaskan Eni tidak memenuhi persyaratan dalam terms and conditions (T&C). Sehingga pemerintah akhirnya memutuskan Blok Makassar tidak ada pemenangnya dalam lelang WK Migas putaran II 2018.

"Eni dari sisi komersil (signature bonus dan firm commitment) tidak ada masalah. Ada persyaratan lain yang tidak dipenuhi, sehingga penawaran Eni gugur," ungkap Arcandra pada Senin (22/10).

Djoko menambahkan Eni sebenarnya bukan tidak ingin memenuhi persyaratan dalam T&C, namun Eni ingin menegosiasikan persyaratan tersebut karena bisa mempengaruhi keekonomian mereka di Blok Makassar Strait. Namun Pemerintah tidak ingin ada negosiasi karena persyaratan T&C merupakan kewajiban kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

"Waktu itu dia negosiasi antara, kan ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon pemenang, dia masih mempertanyakan kewajiban ini. Lah kita sudah tulis T&C-nya, dia bukan tdak mau, dia menegosiasikan," jelas Djoko.

Namun Djoko tidak mau mengungkapkan persyaratan yang membuat Eni gagal medapatkan hak partisipasi di Blok Makassar Strait. Djoko hanya menegaskan persyaratan tersebut tidak terkait dengan gross split.

Selain Eni, pemerintah juga memutuskan untuk menolak tawaran konsorsium Sonoro Energi dan Minarak Energy dan tawaran dari Energi Mega Persada (EMP) di Blok Selat Panjang. Arcandra menyebut persyaratan yang dipersyaratkan pemerintah lewat T&C tidak terpenuhi makanya pemerintah memutuskan Blok Selat Panjang tidak ada pemenangnya.

Kedua blok migas tersebut pun akan dilelang kembali oleh pemerintah. Pemerintah rencananya akan membuka lelang tahap III 2018 pada pekan depan.

Walau begitu, Eni berencana untuk kembali melakukan penawaran untuk Blok Makassar Strait. Davide Casini Ropa, VP Exploration, Eni Muara Bakau B. V. mengatakan Eni masih tertarik karena Eni melihat adanya potensi migas di blok tersebut.

Selain itu, Eni juga sudah memiliki fasilitas di Lapangan Jangkrik Blok Muara Bakau yang letaknya berdekatan dengan Blok Makassar Strait. "Karena kami tahu kami tertarik di Kutai Basin dan ya ada potensi. Blok ini juga menarik bagi kami karena kami memiliki fasilitas dekat blok migas tersebut," imbuh Ropa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×