kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah tetapkan syarat bagi Shell sebelum impor LNG ke Indonesia


Senin, 30 Juli 2018 / 18:16 WIB
Pemerintah tetapkan syarat bagi Shell sebelum impor LNG ke Indonesia
ILUSTRASI. Shell logo


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Shell Indonesia berniat untuk melakukan impor liquefied natural gas (LNG) sebagai pengembangan bisnis di Indonesia. Namun hingga saat ini, pemerintah belum memberikan izin impor LNG kepada Shell.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto yang mengatakan Shell harus lebih dahulu memenuhi persyaratan untuk mengimpor LNG.

Ada empat persyaratan yang harus dipenuh Shell, diantaranya adalah mencari pembeli LNG di Indonesia. "LNG-nya darimana, pembelinya siapa?"kata Djoko ke Kontan.co.id, Senin (30/7).

Selain itu, Djoko juga menyebut Shell harus memenuhi syarat terkait bisnis proses impor LNG tersebut. "Bisnis prosesnya seperti apa dan investasi pembangunan infrastrukturnya seperti apa?" ujarnya. 

Sejatinya selain Shell, Pertamina juga telah ancang-ancang untuk melakukan impor LNG. Salah satunya tertuang dalam penandatanganan kontrak penjualan LNG sebanyak 1 juta per pertahun antara PT Pertamina (Persero) dan ExxonMobil yang berlaku selama 20 tahun dan dimulai pada tahun 2025.

Selain dengan ExxonMobil, Pertamina juga telah menandatangani kontrak dengan perusahaan Amerika lainnya yaitu Cheniere Corpus Christi. Cheniere rencananya akan mengimpor LNG ke Indonesia sebanyak 1,5 juta ton mulai 2019 selama 20 tahun.

Selain Cheniere, Pertamina juga tercatat telah menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Woodside. Dalam kesepakatan tersebut, Woodside akan mengimpor LNG untuk Pertamina dengan kapasitas 0,5 juta ton per tahun.

Pemerintah sendiri pernah memproyeksikan Indonesia akan mengimpor LNG mulai tahun 2019/2020, menyusul kebutuhan yang terus meningkat dan sejumlah proyek gas yang belum berproduksi.

Tahun lalu, kebutuhan LNG domestik hanya 2,4 juta metrik ton per tahun (mtpa), turun sebesar 15% dibandingkan tahun 2016 yang mencapai 2,8 juta mtpa.

Tahun ini, kebutuhan LNG domestik diprediksikan 2,8 juta mtpa. Kenaikan permintaan LNG domestik itu ditopang kebutuhan pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×