kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.105.000   12.000   0,57%
  • USD/IDR 16.390   -37,00   -0,23%
  • IDX 7.958   21,29   0,27%
  • KOMPAS100 1.114   3,27   0,29%
  • LQ45 809   0,68   0,08%
  • ISSI 273   1,13   0,42%
  • IDX30 420   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 487   1,25   0,26%
  • IDX80 123   0,21   0,17%
  • IDXV30 133   0,13   0,10%
  • IDXQ30 136   0,37   0,27%

Pemerintah ubah formula harga BBM, begini tanggapan Pertamina


Senin, 16 Maret 2020 / 19:38 WIB
Pemerintah ubah formula harga BBM, begini tanggapan Pertamina
ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar minyak pengendara di SPBU, Cikini, Jakarta, Selasa (04/02). Pemerintah ubah formula harga BBM, begini tanggapan Pertamina. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Filemon Agung | Editor: Tendi Mahadi

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman bilang dengan hadirnya beleid yang baru, perhitungan formula harga BBM oleh Pertamina belum berubah.

"Pertamina selama ini sudah menggunakan perhitungan sesuai dengan ketentuan Kepmen ESDM dan sampai sekarang tetap comply," ujar Fajriyah kepada Kontan.co.id, Senin (16/3).

Baca Juga: Tertekan harga minyak, Radiant Utama (RUIS): Ada potensi revisi target kinerja

Fajriyah menambahkan, sejauh ini belum ada rencana penurunan harga BBM oleh Pertamina dan masih mengikuti formula yang ada.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, harga BBM Pertamina wilayah Jakarta per 01 Februari adalah Pertalite sebesar Rp 7.650 per liter, Pertamax sebesar Rp 9.000 per liter, Pertamax Turbo sebesar RP 9.850 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×