kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,64   6,79   0.75%
  • EMAS1.395.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.17%
  • RD.CAMPURAN 0.09%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.03%

Pemerintah Usulkan Pelarangan Ekspor Gas, Ini Kata Kepala SKK Migas


Selasa, 11 Juli 2023 / 13:49 WIB
Pemerintah Usulkan Pelarangan Ekspor Gas, Ini Kata Kepala SKK Migas
ILUSTRASI. Pemerintah berencana menghentikan ekspor gas untuk membuat harga gas industri menjadi lebih murah.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menghentikan ekspor gas untuk membuat harga gas industri menjadi lebih murah sehingga dapat mendukung program hilirisasi di Indonesia. Tetapi pelaksanaan moratorium ekspor gas ini dikabarkan belum diketahui kapan keputusan dan implementasinya. 

Dalam catatan Kontan.co.id, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan menyatakan, pelarangan ekspor gas ini masih berupa saran yang akan disampaikan kepada Presiden. 

“Kami mungkin akan menyarankan kepada Presiden kita enggak ekspor lagi gas kita keluar," kata Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan dalam Economy Update 2023, Senin (10/7). 

Baca Juga: Pemerintah Bakal Setop Ekspor Gas, Ini Penjelasan Luhut

Adapun pelarangan ekspor gas tidak berlaku bagi perusahaan yang sudah terikat kontrak ekspor gas hingga masa perjanjian berakhir. Setelah itu barulah aktivitas ekspor akan dihentikan. 

Dengan kebijakan tersebut, menurut Luhut, akan membuat harga gas industri menjadi murah. Sebagai gambaran, saat ini harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk sejumlah sektor industri dipatok US$ 6 per million metric british thermal units (MMBTU). Sedangkan Indonesia menginginkan harga bisa di bawah dari itu. 

"Kenapa kita mesti ekspor bahan-bahan ginian, ya kita bikin saja sendiri. Sekarang harganya (gas industri) masih US$ 6 kita coba lihat struktur cost-nya itu bisa enggak kita bikin US$ 5,” ujar Luhut. 

Baca Juga: Volume Produksi Batubara Nasional Naik pada Semester I-2023

Usulan rencana pelarangan ekspor gas ini tentu harus melihat kondisi hulu migas secara umum, terkait produksi gas hingga penyerapannya di dalam negeri. Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto menyatakan penyerapan gas tentu harus ada keseimbangan. 

Dwi memberikan gambaran, terkadang setelah suatu Wilayah Kerja (WK) penghasil gas bumi berproduksi, belum tentu seluruh gasnya bisa terserap di dalam negeri saat itu juga. Namun, baru bisa dimanfaatkan penuh di domestik pada beberapa waktu ke depan. 

“Kalau gas kan ya ada gas balance segala macam. Kalau misalnya gasnya berlebih untuk investasi LNG kan kadang-kadang dalam negerinya belum menyerap hari ini atau tahun ini. Tapi future-nya akan terserap,” kata Dwi ketika ditemui di Kementerian ESDM, Senin (10/7). 

Yang terang, Dwi menegaskan, pemerintah pastinya sudah menetapkan dan mengutamakan pemenuhan gas untuk di dalam negeri. 

“Pemenuhan gas dalam negeri pasti akan kita laksanakan,” pungkas dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×