kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemprov DKI Jakarta Kaji Izin Operasi Seven Eleven


Senin, 31 Mei 2010 / 20:34 WIB


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Markus Sumartomjon

JAKARTA. Langkah bisnis PT Modern International yang mengelola waralaba bisnis 7-Eleven (Seven Eleven) menuai kendala. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal melakukan evaluasi terhadap perizinan bisnis convenience store asal Amerika Serikat ini.

Rencananya, Pemprov DKI Jakarta bakal menelaah ijin yang sudah dikeluarkan. “Nanti kami cek ke gerainya langsung, apakah izin yang diterbitkan sekarang sudah memenuhi ketentuan atau belum,” kata Mara Oloan Siregar, Asisten Perekonomian dan Adminitrasi Pemprov DKI Jakarta usai pembukaan bazar Pojok Rakyat yang diselenggarakan Carrefour Indonesia di Lebak Bulus, Senin (31/5).


Oloan bilang Seven Eleven bukan mengantongi izin sebagai minimarket dari Dinas Perdagangan DKI Jakarta yang diperkirakan banyak pihak. Namun izin sebagai kafetaria dari Dinas Pariwisata setempat. “Izinnya itu adalah tempat minum dan tempat makan yang disebut kafetaria,” kata Oloan.

Tapi, gerai Seven Eleven yang ada saat ini selain menyediakan arena makan dan minum juga tersedia kebutuhan ritel layaknya yang ada di minimarket.

Meski melenceng dari perizinan, Pemprov DKI Jakarta tidak serta merta bakal memberi sanksi ke Seven Eleven. PIhaknya terlebilh dahulu bakal melakukan evaluasi di lapangan secara bertahap. Seperti melakukan survey langsung ke lapangan. “Petugas biasanya langsung ke setiap gerai, melihat apakah sudah sesuai atau tidak,” katanya.


Dalam melakukan survei ke setiap lokasi gerai Seven Eleven, petugas yang melakukan survei akan melakukan penyesuaian perizinan. “Jika ditemukan ada tidak ada kesesuaian, maka kami akan melakukan teguran tertulis,” katanya. Dalam teguran tertulis itu, akan dimuat informasi mengenai kesalahan perizinan yang dilakukan.


Mengenai rencana evaluasi perizinan dari Pemprov itu, Neneng Sri Mulyati, Public Relation and Government Relation Division Head PT. Modern International (MI) belum bisa memberikan komentar. Kepada KONTAN, Ia mengaku belum hisa memberikan indformasi karena dirinya sedang cuti. ”Besok saja saya dikonfirmasi,” katanya saat dihubungi via ponselnya (31/5).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×