Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Satuan Tugas Kelancaran Operasional Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) di daerah setempat untuk percepatan produksi.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan bahwa kegiatan K3S kerap menghadapi kendala yang menghambat produksi minyak. Itu sebabnya, pembentukan satuan tugas (satgas) khusus tersebut diinisiasi untuk yang pertama di Indonesia.
“Satgas ini bisa menjadi contoh nasional. Selama ini, pengurusan izin pinjam pakai lahan bisa memakan waktu berbulan-bulan hingga bertahun-tahun. Dengan satgas, proses itu bisa diselesaikan hanya dalam tujuh hari, sehingga mempercepat lifting minyak di beberapa blok di Riau,” kata Abdul Wahid dalam keterangannya, Rabu (1/10).
Ia menekankan, satgas ini penting untuk mendukung pengembangan produksi migas di Riau, sehingga membutuhkan dukungan penuh dari kepolisian, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Bidik 33 Kota untuk Olah Sampah Jadi Energi Listrik
Menurutnya, keberadaan satgas juga akan berpengaruh pada Participation Interest (PI) sebesar 10% yang menjadi hak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau, yakni PT Riau Petroleum, sebagai pengelola.
Abdul Wahid menjabarkan bahwa migas masih menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi Riau. Produksi di seluruh blok migas di Riau saat ini sekitar 200.000–220.000 barel per hari atau 30% dari produksi nasional.
“Jika produksi menurun, maka Dana Bagi Hasil (DBH) dan PI juga ikut berkurang. Sekarang DBH turun karena produksi hanya 300–350 ribu barel per hari. Harapannya, dengan adanya satgas, produksi bisa kembali meningkat,” tutur Abdul Wahid.
Sementara itu, Direktur PT Riau Petroleum, Husnul Kausarian, menyampaikan bahwa perusahaannya memperoleh participating interest (PI) 10% dari sejumlah K3S di Riau, menjadikannya BUMD terbesar di Indonesia yang mengelola PI tersebut.
Baca Juga: Harga Energi Tinggi, Emiten Migas Berseri
Ia menjelaskan, kerja sama dengan K3S bertujuan mendukung kelancaran operasional dan peningkatan produksi migas, mengingat K3S di lapangan sering menghadapi kendala teknis maupun non-teknis.
Husnul mengapresiasi langkah Gubernur Riau yang menerbitkan SK pembentukan Satgas Kelancaran Operasional Hulu Migas, karena melibatkan berbagai pihak untuk memperkuat produksi. Menurutnya, keberadaan satgas ini akan berdampak pada peningkatan produksi, yang pada akhirnya menambah pendapatan Riau Petroleum serta dividen bagi Pemerintah Provinsi Riau.
Selanjutnya: Lini Asuransi Properti Jadi Penyumbang Terbesar Premi Jasindo per Agustus 2025
Menarik Dibaca: 7 Zodiak yang Paling Kompetitif, Capricorn Salah Satunya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News