Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Menteri Perindustrian mengatakan penghematan yang dilakukan dari pencabutan subsidi terhadap listrik industri tidak seberapa dibandingkan dampaknya terhadap industri.
"Saya hitung penghematannya tidak lebih dari Rp 8 triliun. Tidak terlalu besar dibandingkan dengan guncangan dampak dari dicabutnya subsidi itu," ujar MS Hidayat, Menteri Perindustrian pada Selasa (29/4).
Dengan dicabutnya subsidi listrik ke sektor industri, pelaku industri terpaksa harus menyesuaikan harga listrik tak bersubsidi. Artinya tarif dasar listrik untuk perusahaan naik, hingga 34% - 68%.
Dampak dari kenaikan TDL itu adalah beban perusahaan menjadi bertambah. Efek dominonya, perusahaan harus mengurangi kapasitas produksi agar bisa menyeimbangkan cashflow perusahaan. Skenario terburuk, perusahaan harus melakukan efisiensi lebih lanjut dengan melakukan lay-off atau memangkas jumlah tenaga kerja guna mengurangi beban produksi.
Hidayat mengatakan pihaknya tetap menghormati keputusan pemerintah. Ia juga mengatakan sedang berdiskusi dengan para Dirjen Menperin untuk mencari solusi dan kompensasi dari kenaikan TDL itu. "Titik berat saya adalah jangan sampai ada lay-off besar-besaran. Saya inginnya cicilan pembayaran listrik untuk perusahaan bisa diperpanjang sampai 2 tahun, bukan hanya 6 bulan," ujar Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News