Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Kebijakan pemerintah mencetak lahan sawah baru menimbulkan persoalan baru. Pasalnya, pencetakan sawah dilakukan di atas lahan perkebunan kakao yang masih produktif, lahan perkebunan kelapa dan areal tambak udang di daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat. Di mana ada 1.000 ha lahan perkebunan dialihfungsikan menjadi areal sawah baru.
Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar mengatakan, saat ini, ada 49.000 hektare (ha) lahan perkebunan kakao di wilayahnya dengan rata-rata produksi 30.000 ton per tahun. Polman merupakan daerah terbesar penghasil kakao di Sulawesi. Namun, dalam beberapa bulan belakangan ini, pihak TNI/Polri ternyata tengah gencar-ngencarnya melakukan pencetakan sawah baru, sehingga areal perkebunan kakao produktif pun menjadi korbannya.
"Dari 1.000 ha lahan sawah yang baru dicetak itu, ada sekitar 700 ha dari perkebunan kakao dan sisanya perkebunan kelapa dan tambak udang," ujar Ibrahim, Senin (20/6).
Ibrahim khawatir, program perluasan lahan cetak sawah baru justru akan mendegradasikan posisi Polman sebagai produksi kakao terbesar di Sulawesi. Menurutnya, petani tertarik mengubah fungsi lahan mereka menjadi sawah karena semua biaya diberikan dari pemeritah, mulai dari bibit padi, traktor dan pupuk.
Untuk mencegah meluasnya percetakan sawah baru di atas lahan perkebunan kakao, Ibraham berjanji segera membuat peraturan bupati (Perbup) baru untuk melarang terjadinya alih fungsi lahan kakao ke sawah. "Kami sudah cukup dari segi produksi pangan, bahkan kami sudah mengirimkan beras ke sejumlah daerah seperti kalimantan, jadi tidak perlu lagi perluasan lahan sawah di daerah Polman," tegas Ibrahim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News