kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pendapatan Multi Bintang (MLBI) naik 7,6% menjadi Rp 3,64 triliun di tahun 2018 lalu


Selasa, 19 Februari 2019 / 11:29 WIB
Pendapatan Multi Bintang (MLBI) naik 7,6% menjadi Rp 3,64 triliun di tahun 2018 lalu


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) baru saja merilis laporan keuangan tahun 2018 nya di situs Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/2) ini. Mengulik laporan tersebut, pendapatan perseroan mengalami kenaikan.

Tercatat revenue perseroan di sepanjang 2018 sebanyak Rp 3,64 triliun atau naik 7,6% year on year (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 3,38 triliun.

Kenaikan penjualan bersih diiringi pula oleh kenaikan beban pokok penjualan sebesar 6,3% menjadi Rp 1,18 triliun di 2018 kemarin.

Di lihat dari sini, laba kotor MLBI masih mengalami pertumbuhan 8,3% dari Rp 2,27 triliun pada tahun 2017 menjadi Rp 2,46 triliun di tahun 2018. Namun beban penjualan menekan perolehan laba bersih perseroan, tercatat beban penjualan membengkak 16,1% yoy menjadi Rp 610 miliar sepanjang tahun 2018 itu.

Alhasil jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan MLBI di tahun kemarin membukukan nilai Rp 1,22 triliun, turun 7,5% dibandingkan capaian tahun 2017 lalu yang tercatat sebanyak Rp 1,32 triliun. Dari segi penjualan kontribusi terbesar MLBI masih disumbang oleh pasar lokal 98% atau senilai Rp 3,6 triliun.

Sedangkan penjualan lokal 2018 mengalami kenaikan hanya 7,4% dibandingkan penjualan lokal 2017 yang sebanyak Rp 3,35 triliun. Sementara ekspor meski berkontribusi hanya 2% dari total revenue, namun pertumbuhan segmen ini mencapai 36% dari Rp 36 miliar di tahun 2017 menjadi Rp 49 miliar di tahun 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×