Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Rencana pembentukan holding BUMN Migas masih menimbulkan pro dan kontra. Ketua Gugus Tugas Holding BUMN, Wianda Pusponegoro menyatakan, proses pembentukan holding tengah dilakukan percepatan. Utamanya dalam pembentukan holding, harus memiliki empat pilar, yaitu kemandirian, kesetaraan, pemerataan dan sinergi antar BUMN.
“Sekarang masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP), persiapan RUPS termasuk konsolidasi PGN ,” katanya kepada KONTAN, Senin (21/11).
Namun, pengamat Energi dan Kebijakan Publik, Agus Pambagio berpendapat, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selayaknya membatalkan pembentukan holding BUMN Migas. Menurut Agus, pembentukan holding BUMN Migas tersebut tidak dapat menyelesaikan berbagai masalah energi di Indonesia yang kian tahun makin memprihatinkan.
Dengan adanya holding tersebut akan ada potensi kerugian negara. Hanya saja Agus tidak menjelaskan berapa angka kerugian tersebut. Agus merekomendasikan pemerintah untuk fokus ke permasalahan migas dalam negeri salah satunya adalah semakin menurunnya produksi minyak di Indonesia.
Seperti contoh 50% lebih Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikonsumsi saat ini merupakan BBM impor. Termasuk juga 70% lebih gas atau LPG yang dikonsumsi masyarakat juga berasal dari impor.
"Produksi minyak kita cuma 830.000 barel per hari. Pertamina fokus saja dulu ke hulu, kemudian PGN hilirnya. Masalah hulu itu pelik karena harus mencari sumber kilang baru," kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News