Reporter: Muhammad Julian | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian tengah mengajukan perluasan implementasi gas US$ 6 per mmbtu kepada 13 sektor industri tambahan. Sektor industri yang disasar dalam usulan perluasan tersebut meliputi industri ban, makanan dan minuman, pulp dan kertas, logam, permesinan, otomotif, karet remah, refraktori, elektronika, plastik fleksibel, farmasi, semen, dan asam amino.
Dengan begitu, andaikata usulan ini diterima, ke-13 sektor tersebut bakal menggenapi 7 sektor industri penerima stimulus harga gas industri US$ 6 per mmbtu sebelumnya, yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
“Jadi tidak hanya untuk 7 sektor industri saja, tetapi juga bisa diimplementasikan pada sektor industri lainnya. Kami sudah mengajukan agar dapat diperluas ke 13 sektor industri untuk mendapatkan harga gas US$ 6 dolar/MMBTU," jelasnya Direktur Industri Kimia Hulu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Fridy Juwono dalam webinar Indonesian Gas Society, Kamis (24/6)
Baca Juga: Industri otomotif sambut wacana perluasan implementasi stimulus gas US$ 6 per mmbtu
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Padjajaran, Yayan Satyaki menilai, perluasan implementasi harga gas industri US$ 6 per mmbtu berpotensi membawa sejumlah manfaat. Menurut Yayan, harga gas industri yang lebih murah, yakni US$ bisa membuat biaya produksi ke 13 sektor menjadi lebih murah.
Hal ini pada gilirannya berpotensi memberi multiplier effect berupa penurunan biaya produksi yang lebih murah pada rantai-rantai pasok di bawahnya (tingkat antara dan hilir). Dengan begitu, harga jual produk akhir di tingkat hilir menjadi lebih murah, sehingga mendorong konsumsi masyarakat.
Kondisi ini menurut Yayan bisa berdampak positif bagi perekonomian nasional dan membawa efek gulir positif lain. Mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK), misalnya.
“Kalau biaya energi sedikit dihemat, berapa Industri yang bisa bertahan likuiditasnya untuk mempertahankan Tenaga Kerja agar tidak di PHK,” ujar Yayan saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (25/6).
Baca Juga: Elnusa (ELSA) lakukan sejumlah strategi ini untuk jaga opersional di tengah pandemi
Yayan tidak menampik, opsi perluasan stimulus US$ 6 per mmbtu ke 13 sektor tambahan bisa memberatkan kondisi keuangan atau likuiditas PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku penyalur gas kepada pengguna gas industri.
Oleh karenanya, Yayan menyarankan agar PGN berupaya meningkatkan manajemen operasional perusahaan untuk menjaga likuiditas. Yayan tidak menyarankan opsi pemberian subsidi oleh pemerintah kepada PGN dalam perluasan harga gas US$ 6 per mmbtu ke 13 sektor tambahan, semisal kebijakan ini jadi direalisasi nanti.