kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengembang daerah kecewa atas keputusan Jokowi


Senin, 27 Oktober 2014 / 23:02 WIB
Pengembang daerah kecewa atas keputusan Jokowi
ILUSTRASI. Cara Efektif Menghilangkan Tahi Lalat yang Bisa Dicoba


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengembang daerah kecewa dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggabungkan kementerian pekerjaan umum (PU) dengan kementerian perumahan rakyat. Kekecewaan didasari oleh alasan kewenangan dan ranah kerja yang berbeda, di antara dua kementerian tersebut.

Selain itu, para pengembang juga merasa sektor perumahan rakyat bakal dianaktirikan ketimbang sektor pekerjaan umum. Demikian Sekretaris DPD REI Kalimantan Selatan, Wahyu Effendi, dan Sekretaris DPD REI Kalimantan Timur, Arief Rahman Hasyim, melontarkan kekecewaannya kepada Kompas.com, Senin (27/10). 

"Kewenangan dan sektor kerja perumahan rakyat sangat berbeda dengan PU. Selain itu, dalam membangun rumah rakyat, kami pakai uang sendiri, bukan APBN. Beda dengan PU, mereka pakai anggaran negara. PU juga ruang lingkupnya lebih umum yakni infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, bandara, sedangkan kami khusus perumahan untuk masyarakat," beber Wahyu. 

Sementara menurut Arief, pengembang lebih membutuhkan peran kementerian perumahan rakyat karena mengurusi masalah kebijakan strategis seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dan subsidi lainnya. "Berbeda dengan PU yang mengurusi masalah teknis. Kami justru lebih membutuhkan keberadaan Kemenpera," ujarnya. 

Dia menuturkan, meski kadung terjadi "perkawinan" kementerian, harapan kepada pemerintah untuk tetap memberikan subsidi berupa Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), dan subsidi lainnya, tetap harus dilakukan.

"Karena papan merupakan kebutuhan dasar yang seharusnya justru disediakan oleh pemerintah. Pemerintahlah yang berkewajiban membangun rumah rakyat. Bukan kami. Tapi karena keterbatasan pemerintah, maka kami dimina bantuan untuk membangun bersama. Oleh karena itu, sepantasnya pemerintah memberi dukungan," tandas Arief. 

Pembangunan rumah rakyat hanya bisa terwujud, imbuh Wahyu, jika pemerintah menyediakan anggaran khusus dalam bentuk subsidi dan menggiatkan kembali fungsi dan peran Perum Perumnas sebagai penyedia perumahan rakyat.

"Karena nasi sudah menjadi bubur, saya berharap pemerintah mengalokasikan anggaran untuk kementerian PU dan perumahan rakyat sama besarnya. Jangan timpang, satu kecil, satu melimpah," pungkas Wahyu. (Hilda B Alexander)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×