Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengembang properti menyambut baik rencana negara subsidi bunga kredit rumah. Terlebih penjualan properti mayoritas dilakukan dengan metode pembayaran kredit.
Direktur PT PP Properti Tbk, Indaryanto berharap stimulus tersebut dapat mendorong ketertarikan penjualan. "Sebab dengan relaksasi itu orang yang membeli unit tidak langsung membayarkan bunga tetapi beberapa bulan kemudian," ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (5/5).
Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) ajukan relaksasi pembayaran utang bank
Dari sisi pengembang, ia melihat dengan apabila masyarakat memanfaatkan stimulus tersebut juga menjadi suatu keuntungan baginya. Hal tersebut lantaran setelah melakukan penandatanganan KPR/KPA maka pihaknya akan langsung menerima pembayaran dari bank.
Indaryanto mengaku saat ini, mayoritas konsumennya melakukan pembelian dengan skema KPA. Secara rata-rata pembelian dilakukan dengan metode KPA sebanyak 45%. Kemudian disusul dengan skema installment 35%, dan sebanyak 20% menggunakan skema tunai keras.
Direktur PT Intiland Development Tbk, Archied Noto Pradono juga menyebutkan hal yang serupa. Menurutnya, stimulus tersebut tentunya dapat mendorong penjualan properti pada masa ini. "Hanya saja, dengan catatan pandemi virus corona ini segera berakhir," tuturnya.
Hal tersebut lantaran situasi saat ini membuat masyarakat menahan pengeluaran. Hal tersebut juga berimbas pada capaian marketing sales perusahaan yang diakuinya belum signifikan. Adapun mayoritas dari konsumen Intiland juga melakukan pembelian skema kredit sebesar 65%. Kemudian disusul cash bertahap 35%.
Baca Juga: PP Properti (PPRO) percepat serah terima unit di 7 proyek apartemennya
Direktur PT Metropolitan Land Tbk, Olivia Surodjo juga sependapat. Menurutnya, dengan kondisi saat ini terkhusus dengan adanya kebijakan PSBB yang berimbas pada aktivitas dari rumah (work from home/WFH) mempersulit proses KPR. "90% pelanggan kami via KPR, jadi subsidi bunga seharusnya membantu. Namun, sekarang dengan WFH agak lebih susah prosesnya," akunya.
Adapun saat ini pemerintah disebutkan sedang menyusun beleid terkait subsidi kredit konsumsi. Menurut, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan Anto Prabowo mengungkapkan nantinya target penerima subsidi bunga dari pemerintah untuk tipe urmah 21 m², 22 m², hingga 70 m².
Subsidi akan diberikan selama enam bulan sejak April hingga September 2020 dalam dua tahap bagi dua kategori. Pertama, bagi nilai kredit di bawah Rp 500 juta diberikan subsidi bunga 6% pada tiga bulan pertama, serta 3% untuk tiga bulan berikutnya. Kedua, nilai kredit di atas Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar mendapat subsidi 3% untuk tiga bulan pertama dan 2% untuk tiga bulan berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News