kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pengunjung rest area dibatasi saat long weekend, Aprestindo: Penuruan omzet bisa 50%


Selasa, 27 Oktober 2020 / 22:43 WIB
Pengunjung rest area dibatasi saat long weekend, Aprestindo: Penuruan omzet bisa 50%
ILUSTRASI. Karyawan gerai makanan siap saji menunggu pembeli di rest area KM 57 tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/aww.


Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) R Widie Wahyu GP mengungkapkan, kebijakan pembatasan pengunjung Rest Area 50% kurang pas. Pada saat traffic jalan tol naik karena musim liburan, seharusnya tidak dilakukan pembatasan pengunjung Rest Area.

"Karena pengguna jalan tol yang meningkat, pasti kebutuhan dasar pengguna tol untuk istirahat, toilet, isi BBM, Sholat & makan pasti ikut meningkat. Jika pengguna tol dibatasi untuk masuk Rest Area, faktor safety-nya bagimana untuk pengemudi yang sudah lelah? Atau ingin ke Toilet, lapar, atau waktu sholat?" Kata dia saat dihubungi oleh Kontan, Selasa (27/10).

Sebagai informasi, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, pihaknya mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan, agar menghindari perjalanan saat puncak volume lalin untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, melalui penerapan physical distancing melalui pembatasan pengunjung dan kapasitas parkir maksimum 50%.

Widie melanjutkan, jika ingin dibatasi seharusnya pemerintah pusat tidak memberikan cuti bersama, atau pembatasi kendaraan yang masuk jalan tol atau melarang orang berpergian. Sebaliknya, kebijakan pembatasan tersebut bertentangan dengan keinginan Pemerintah Pusat yang saat ini sedang membangkitkan destinasi lokal. 

Baca Juga: Aprestindo telah patuhi aturan 30% kuota untuk UMKM di kawasan rest area

"Saat New Normal ini Pemerintah sedang berusaha menggerakkan roda perekonomian, khusus nya UMKM, jika pengunjung Rest Area dibatasi ada ratusan UMKM yang akan semakin menurun pendapatannya, disaat mereka ada harapan untuk meningkatkan penjualan yang sudah lesu selama 9 bulan," sambung dia.

Widie berkata, tanpa harus dibatasi oleh kebijakan 50% pengunjung Rest Area sudah dibatasi 50% karena adanya physical distancing.

Menurut catatannya, saat ini ada 2.950 UMKM ada di 59 Rest Area Trans Jawa, yang omsetnya akan menurun dengan kebijakan pembatasan ini. Widie juga mengatakan, omset pada masa pandemi dan PSBB mulai anjlok 90% pada 1 bulan pertama permbelakuan PSBB.

Keadaan ini mulai berangsur pulih pada bulan kedua PSBB karena angkutan logistik tetap beroperasi. Pada masa PSBB transisi atau New Normal, omset usaha di rest area mulai berbalik 70% di kawasan Jabodetabek. Sementara di luar Jabodetabek masih berkisar 60%. "Long weekend ini adalah harapan bagi tenant dan UMKM di Rest Area utk bisa recovery omset, setelah 9 bulan merugi," tutup dia.

Selanjutnya: Jasa Marga batasi pengunjung Rest Area, penjualan BBM Pertamina bisa tergerus 50%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×