CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.650   23,00   0,13%
  • IDX 6.455   -86,16   -1,32%
  • KOMPAS100 850   -8,45   -0,98%
  • LQ45 645   -5,05   -0,78%
  • ISSI 223   -3,84   -1,69%
  • IDX30 359   -2,64   -0,73%
  • IDXHIDIV20 448   -1,98   -0,44%
  • IDX80 97   -0,72   -0,74%
  • IDXV30 125   -0,53   -0,42%
  • IDXQ30 115   -0,56   -0,48%

Pengusaha bawang putih minta laporan awal wajib tanam diterapkan sebagai syarat impor


Senin, 20 Januari 2020 / 15:54 WIB
ILUSTRASI. Seorang pedagang melayani pembeli bawang putih di pasar tradisional Inpres Lhokseumawe, Aceh. Senin (3/5/2019).


Reporter: | Editor: Noverius Laoli

Bahkan Pusbarindo mengusulkan filter dibuat lebih besar. Untuk perusahaan baru yang mengajukan RIPH diharapkan dapat dibuat syarat yang lebih besar. "Kita usulkan juga, kalau perlu untuk perusahaan baru yang belum jelas komitmennya 50%," terang Valentino.

Dengan lapor awal, hasil wajib tanam meningkat. Tahun 2017 komitmen wajib tanam sebesar 38% naik pada tahun 2018 sebesar 42%, tetapi diperkirakan bisa turun signifikan bila aturan lapor awal dihilangkan.

Baca Juga: Ingin lepas dari kecanduan mi instan, simak tips berikut

Selain itu, perubahan aturan juga menyebabkan ketidakpastian di kalangan pelaku usaha. Peraturan dinilai seharusnya berkelanjutan.

Pasalnya pelaku usaha yang menjalankan wajib tanam telah berinvestasi. Mengingat produksi dari hasil wajib tanam harus digunakan untuk benih, pelaku usaha telah membuat gudang benih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×