kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Pengusaha bioskop meminta kejelasan nasib kepada Pemerintah


Selasa, 08 Maret 2011 / 09:00 WIB
Pengusaha bioskop meminta kejelasan nasib kepada Pemerintah
ILUSTRASI. Aktivitas warga saat menukarkan uang di salah satu gerai penukaran mata uang asing di Jakarta.


Reporter: Mia Winarti | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Pasca kebijakan bea cukai Indonesia yang memberlakukan bea masuk atas hak distribusi film impor terhadap pihak MPA (Motion Picture Association) dan Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi) membuat para pengusaha bioskop harus meminta pemerintah memperjelas nasib dari kebijakan tersebut.

David Hilman CEO Blitz Megaplex bilang, perusahaannya telah mengalami penurunan omzet yang signifikan. "Memang belum jelas pastinya berapa persen, tapi ini sudah dilihat dari menurunnya penonton, omzet kami kan berkaitan erat dengan penonton," ujarnya.

David mengaku, semenjak importir film mencabut film asing di Indonesia terhitung sejak 17 Februari 2011, nasib perusahaannya jadi tidak terprediksi.

Selama ini dampak dari kebijakan tersebut diprediksi, bioskop 21 Cineplex dengan sekitar 500 layarnya, sebagai pihak yang diberi hak untuk menayangkan film impor, akan kehilangan pasokan ratusan judul film setiap tahun. Sementara film nasional selama ini baru mampu berproduksi 50-60 judul per tahun.

Untuk mengantisipasinya pihak Blizt Megaplex hanya mengandalkan stok film yang ada seperti Film Korea dan Asia. "Sedangkan untuk film Indonesia, itu tergantung kualitas, kalau bagus, biasanya banyak," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×