kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.006   23,00   0,13%
  • IDX 6.211   14,34   0,23%
  • KOMPAS100 812   0,43   0,05%
  • LQ45 615   0,59   0,10%
  • ISSI 215   0,65   0,30%
  • IDX30 346   0,13   0,04%
  • IDXHIDIV20 428   -0,68   -0,16%
  • IDX80 93   0,06   0,06%
  • IDXV30 117   -0,27   -0,23%
  • IDXQ30 111   -0,11   -0,10%

Pengusaha Jalan Tol Minta Kepastian Penyesuaian Tarif untuk Jaga Arus Kas


Senin, 27 Juli 2026 / 09:46 WIB
Pengusaha Jalan Tol Minta Kepastian Penyesuaian Tarif untuk Jaga Arus Kas
ILUSTRASI. Kepastian penyesuaian tarif jalan tol secara berkala diperlukan untuk menjaga arus kas badan usaha jalan tol (BUJT) dan keberlanjutan investasi. (Dok/PT Cimanggis Cibitung Tollways (CCT))


Reporter: Leni Wandira | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Tol Indonesia (ATI) mengungkapkan, kepastian penyesuaian tarif jalan tol secara berkala diperlukan untuk menjaga arus kas badan usaha jalan tol (BUJT) dan keberlanjutan investasi. Namun, penyesuaian tarif tetap harus dibarengi dengan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Ketua Umum ATI Rivan A. Purwantono mengatakan, penyesuaian tarif merupakan mekanisme yang telah diatur dalam regulasi untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan investasi, pemeliharaan kualitas infrastruktur, dan operasional layanan jalan tol.

Di tengah perubahan biaya operasional dan pemeliharaan, penyesuaian tarif secara berkala diperlukan agar kualitas serta keandalan layanan jalan tol dapat dipertahankan.

"Asosiasi Tol Indonesia memandang bahwa penyesuaian tarif jalan tol merupakan mekanisme yang diatur dalam regulasi untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan investasi, pemeliharaan kualitas infrastruktur, dan operasional layanan," kata Rivan kepada Kontan, Senin (27/7/2026).

Baca Juga: Sunindo (SUNI) Menang Tender dari Pertamina dengan Nilai Kontrak Rp 43,73 Miliar

Adapun mekanisme penyesuaian tarif diatur antara lain melalui Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Pasal 83 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol.

Meski demikian, Rivan menegaskan, pemenuhan SPM merupakan kewajiban mendasar setiap BUJT. Standar tersebut diperlukan untuk memastikan pengguna memperoleh layanan jalan tol yang lancar, aman, dan nyaman.

Pemenuhan SPM antara lain mencakup kondisi perkerasan jalan, sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas hingga kelayakan fasilitas pendukung seperti tempat istirahat dan pelayanan atau rest area.

Menurut ATI, penyesuaian tarif secara periodik pada dasarnya juga menjadi salah satu sarana bagi BUJT untuk mendukung peningkatan pemenuhan kewajiban SPM.

Karena itu, kolaborasi antara BUJT, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), dan regulator diperlukan untuk memastikan standar pelayanan tetap terpenuhi dengan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna.

Di sisi lain, ATI memahami adanya kemungkinan penundaan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dengan berbagai pertimbangan.

Namun, Rivan mengingatkan kepastian regulator mengenai siklus penyesuaian tarif tetap diperlukan industri jalan tol.

Baca Juga: Harga Minyak Nyaris US$ 100, Begini Estimasi Pembengkakan Subsidi & Kompensasi Energi

"Kepastian regulator atas siklus penyesuaian tarif tetap menjadi elemen penting untuk menjaga kesehatan arus kas operasional, kepastian iklim investasi, serta keberlanjutan pengembangan jaringan jalan tol secara nasional," ujarnya.

Rivan, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk, bilang kebijakan tarif perlu menjaga keseimbangan antara kemampuan masyarakat, kepastian bagi investor, serta kualitas pelayanan.

ATI pun mendorong komunikasi antara BUJT, BPJT dan regulator agar kebijakan penyesuaian tarif dapat dirumuskan secara proporsional.

Menurut Rivan, keseimbangan antara keterjangkauan tarif, kepastian investasi dan mutu layanan menjadi penting untuk menjaga kualitas operasional sekaligus mendukung pengembangan konektivitas jalan tol nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×