Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pengenaan PPN sebesar 10% yang diputusakan oleh Mahkamah Agung (MA) mulai berbuntut panjang. Selain industri kakao, kini para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia (AEKI) juga menyatakan keberatannya.
Ketua Umum AEKI Irfan Anwar mengatakan, dengan pemberlakuan kebijakan ini maka yang terkena dampak langsung adalah para petani. "Tidak mustahil petani akan meninggalkan tanaman kopinya dan menggati ke tanaman lain," kata Irfan, Jumat (15/8).
Berdasarkan catatan AEKI, jumlah petani kopi dalam negeri mencapai lebih dari 2 juta jiwa dengan luas lahan mencapai 1,3 juta hektar (ha). Padahal selama ini menurut Irfan, sektor perkopian Indonesia sedang naik daun.
Bagi eksportir kopi, pengenaan PPN 10% ini juga berdampak terhadap para eksportir. Pasalnya dengan pengenaan PPN tersebut para eksportir harus memperbesar modal kerja mereka. Ditambah lagi suku bunga bank di Indonesia jauh lebih tinggi yakni mencapai 12% bila dibandingkan dengan luar negeri yang hanya 4%-6%.
Bila hal tersebut terjadi maka devisa yang diperoleh dari ekspor kopi Indonesia semakin berkurang. Sekedar informasi saja, pada tahun 2013 total nilai ekspor kopi tercatat sebesar US$ 1,4 miliar, atau turun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar US$ 1,5 miliar.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum III AEKI Theng Hong Sioe menambahkan, pada tahun ini produksi kopi dalam negeri tidak sebaik tahun lalu. Pihaknya memproyeksikan produksi biji kopi dalam negeri hanya berada dikisaran 600.000 ton, atau lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai sekitar 750.000 ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News