kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45918,55   -16,97   -1.81%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pengusaha pengolah ikan keberatan dengan skema culture based fisheries


Kamis, 13 September 2018 / 18:39 WIB
Pengusaha pengolah ikan keberatan dengan skema culture based fisheries
ILUSTRASI. Sentra Industri Pengolahan Ikan Pindang di Rawasari


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha pengolah ikan keberatan dengan skema Culture Based-Fisheries, pasalnya pemberian pakan ikan secara alami tidak dapat mendukung kebutuhan industri yang membutuhkan kepastian kuantitas dan timing produksi.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) Budhi Wibowo menyampaikan, dengan sistem CBF akan sulit memperkirakan pertumbuhan ikan budidaya karena hanya mengandalkan pakan alami, sehingga akan sulit memprediksi mana panen, ukuran dan jumlah ikan panen.

"Padahal Industri pengolahan ikan perlu kepastian hal tersebut, karena mereka harus memberikan kepastian kepada buyer. Dengan demikian penerapan sistem CBF tidak sejalan dengan pengembangan Industri Perikanan Nasional yang kalau dilaksanakan secara total untuk mengganti Karamba Jaring Apung," kata Budhi, saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (13/9).

Menurut Budhi daripada mengurangi jumlah KJA, KKP seharusnya fokus menyesuaikan daya dukung waduk dan sungai.

Asal tahu, baru-baru ini Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Riset dan Sumber daya Manusia KKP menyatakan tengah mengembangkan sistem CBF untuk menangani kasus kematian massal ikan di danau yang disebabkan oleh penurunan kualitas ekosistem danau.

Untuk tahap awal, CBF telah diterapkan di danau Jaituluhur. Rencananya, BRSDM juga akan menerapkan sistem ini di danau Cirata dan Saguling.

Sjarief Widjaja kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia dari Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan saat ini sistem CBF tengah diuji di lokasi danau Jatiluhur. Berikutnya akan diujikan di danau Cirata dan Saguling.

"Kalau di tiga danau ini sudah benar, kita bakal usulkan jadi Peraturan Menteri. Sekarang rekomendasi dulu, kalau pola ini baik, uji sampai Desember kemudian Maret bisa jadi regulasi Permen," kata Slamet.

Menurutnya untuk saat ini, sistem CBF tersebut masih difokuskan untuk komunitas dan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×