kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Pengusaha pengolahan ikan minta pemerintah lakukan impor ikan


Rabu, 14 Desember 2011 / 15:49 WIB
Pengusaha pengolahan ikan minta pemerintah lakukan impor ikan
ILUSTRASI. Kedelai jadi salah satu makanan berprotein tinggi yang bisa Anda konsumsi. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/rwa.


Reporter: Handoyo | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Hingga kuartal pertama 2012, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tidak akan mengeluarkan kebijakan impor ikan. Meskipun pada Januari hingga Maret diprediksi para nelayan di beberapa daerah mengalami musim paceklik.

Saud P Hutagalung, Direktur Pemasaran Luar Negeri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), mengatakan, impor merupakan langkah terakhir jika suplai kebutuhan untuk industri pengolahan ikan sudah tidak mampu terpenuhi dari wilayah lain.

Menurut pengamatan KKP, daerah yang rawan paceklik untuk hasil tangkapan ikan ini adalah Sumatera dan beberapa wilayah di pantai utara jawa (Pantura).

Pada awal tahun, masih akan ada beberapa perusahaan yang melakukan impor ikan, namun perusahaan yang melakukan impor tersebut menggunakan kontrak lama dalam melakukan izin impor. "Toh, dua bulan terakhir cool storage di beberapa tempat masih penuh," kata Saud.

Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki), Hendri Sutadinata, mengatakan, langkah yang dilakukan oleh pemerintah terlalu protektif. Ikan lemuru yang digunakan sebagai bahan baku pembuatan ikan kaleng menurut Hendri hanya mampu diperoleh di wilayah selat Bali.

Jika dua tahun belakangan ini, dalam sehari di wilayah ini hanya memproduksi sekitar 100 ton-200 ton. Padahal sebelumnya, hasil tangkapan nelayan di wilayah ini mencapai 500 ton setiap hari.

Sementara, kebutuhan ikan lemuru untuk industri pengalengan mencapai 700 ton setiap hari. Untuk waktu normal, menurut Hendri, pengusaha pengalengan ikan sudah mengalami defisit bahan baku 200 ton. "Jika kebijakan pelarangan impor ini terus dilakukan industrialisasi perikanan nasional tidak akan berjalan," kata Hendri.

Namun, kebijakan tidak impor ikan ini mendapat dukungan dari para nelayan. Beberapa hari lalu, para nelayan asal Cirebon melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KKP dan Istana Negara untuk menolak kebijakan impor ikan.

Jani Susilo, salah seorang nelayan asal Cirebon mengatakan, impor ikan masih terus masuk. Jenis ikan impor yang masuk ke Cirebon adalah ikan kembung. Padahal ikan kembung tersedia banyak di perairan Cirebon, selain tongkol dan rajungan.

Dengan masuknya ikan impor, mau tak mau nelayan harus menurunkan harga jual ikannya. Ia mencontohkan, harga ikan kembung mengalami penurunan 20% dibandingkan dua bulan lalu.

Jika dua bulan lalu, ikan kembung hasil tangkapan nelayan mampu dijual dengan harga Rp 15.000 per kilogram (kg) kini menjadi Rp 12.000 per kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×