Reporter: Handoyo | Editor: Edy Can
JAKARTA. Importir meminta kejelasan kebijakan impor ikan. Para pengusaha meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu kebutuhan industri dan kemampuan suplai bahan baku dari dalam negeri.
Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito mengatakan, penetapan kuota impor penting supaya tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi pemasaran. "Sehingga terhindar potensi bocornya ikan impor ke pasar konsumsi," katanya, Rabu (7/12).
PT Dua Putra Perkasa merupakan pemasok ikan bagi industri pengolahan ikan dalam negeri utamanya pindang. Perusahaan ini juga melakukan impor jika produksi dalam negeri tidak cukup.
Suharjito berharap pemerintah segera mengambil keputusan. Pasalnya, pasokan ikan akan mulai berkurang seiring dengan musim angin barat yang akan terjadi pada Januari hingga Mei mendatang. Selama lima bulan tersebut, diperkirakan akan terjadi gelombang laut yang besar sehingga para nelayan takut untuk melaut.
Hal ini dibenarkan Marketing PT Alam Jaya Nartik Juariah. Menurutnya, industri perikanan dan nelayan harus diselamatkan. "Keputusan impor untuk mendukung industri perikanan menjadi tidak pas apabila tidak disertai perhitungan yang mendalam terkait dengan kapasitas produksi," ujar Nartik.
Menurut Nurtik, selama ini dukungan bahan baku ikan lokal untuk suplai bahan baku industri pengalengan masih kurang. Karena itu, dia mengatakan supaya nasib nelayan lokal tidak terjepit harus ada keseimbangan pasokan. "Harga ikan lokal harus sama dengan ikan impor," terang Nurtik.
Selama ini PT Alam Jaya hanya mengimpor jenis ikan yang tidak diperoleh dari perairan domestik. Adapun volume impor ikan tersebut rata-rata 24 ton-25 ton per bulan.
Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Victor Nikijuluw mengemukakan, kebijakan impor ikan akan diterapkan melalui sistem buka tutup. Impor hanya diberlakukan jika terjadi kekurangan bahan baku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News