kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pengusaha rumput laut keluhkan kebijakan pemerintah


Minggu, 19 Desember 2010 / 18:23 WIB
Pengusaha rumput laut keluhkan kebijakan pemerintah


Reporter: Veri Nurhansyah Tragistina | Editor: Edy Can

JAKARTA.Asosiasi Pengusaha Rumput Laut Indonesia mengeluhkan komitmen pemerintah dalam mengembangkan industri rumput laut lokal. Para pengusaha ini menuding, program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) belum optimal dan tidak tepat sasaran.

Akibatnya, Safari Azis, Ketua Asosiasi Pengusaha Rumput Laut Indonesia menilai pengusaha hanya fokus pada ekspor rumput laut mentah, tanpa diimbangi dengan aktivitas pengolahan rumput laut menjadi barang jadi. Dia mencontohkan para pengusaha selama ini kurang leluasa untuk bergerak di bisnis pengolahan rumput laut akibat kesulitan mendapatkan modal.

Menurut Azis, pengusaha sering menghadapi persyaratan dan jalur pengajuan pinjaman yang rumit. Bahkan dia bilang, kondisi ini diperparah dengan tingkat suku bunga yang berlaku di Indonesia dirasa masih tinggi.

Selain itu, Azis menilai kondisi tata-niaga ekspor juga tidak menguntungkan pengusaha lokal untuk memproduksi rumput laut olahan. Dalam perdagangan dengan Cina misalnya, jika pengusaha lokal ingin mengekspor produk jadi olahan rumput laut maka akan dibebankan bea masuk hingga 35%.

Victor Nikijuluw, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menilai keluhan-keluhan tersebut bukan domain kebijakan KKP. Dia menyatakan KKP tidak dalam posisi sebagai penentu dan negosiator dua kebijakan itu.

Meskipun begitu, Victor menyatakan KKP sudah menyusun dan mengimplementasikan beberapa strategi untuk mengembangkan industri pengolahan rumput laut lokal. Ia mencontohkan KKP sudah ancang-ancang akan melarang ekspor rumput laut mentah pada akhir 2011 atau awal tahun 2012. Jika aturan ini diberlakukan, seluruh produksi rumput laut harus digunakan untuk kepentingan industri pengolahan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×