kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.350   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

Pengusaha Sektor Ini Dukung Pemindahan Pelabuhan Impor ke Indonesia Timur


Jumat, 02 Agustus 2024 / 13:53 WIB
Pengusaha Sektor Ini Dukung Pemindahan Pelabuhan Impor ke Indonesia Timur
ILUSTRASI. Pengusaha dukung langkah pemerintah untuk memindahkan pintu masuk importasi ke wilayah timur Indonesia. . ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/aww.


Reporter: Sabrina Rhamadanty | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) serta Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) mendukung langkah pemerintah untuk memindahkan pintu masuk importasi ke wilayah timur Indonesia. 

Direktur Kemitraan Dalam Negeri dan Internasional Inaplas, Budi Susanto, menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan langkah yang positif, karena memungkinkan pengendalian impor yang lebih selektif tanpa merugikan industri dalam negeri, yang masih tertekan oleh penurunan daya beli masyarakat.

"Banyak manfaat lain yang bisa diraih dengan memindahkan gerbang impor ini. Selain mengendalikan volume impor, kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah gerbang impor baru, serta mendorong investasi di Indonesia Timur, sehingga masyarakat di wilayah tersebut bisa menikmati produk-produk impor dengan harga yang lebih kompetitif," kata Budi saat dihubungi oleh Kontan pada Jumat (02/08).

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Geser Gerbang Impor ke Pelabuhan di Timur Indonesia

Budi juga menyoroti bahwa harga barang di beberapa wilayah tinggi karena tingginya biaya transportasi laut, yang diakibatkan oleh tingginya biaya pengoperasian kapal, termasuk biaya perjalanan pulang.

Selain itu, Budi berharap pemerintah dapat mengembalikan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. 

"Ancaman barang impor sebenarnya bisa dikendalikan dengan mengembalikan Permendag No. 36 tahun 2023, yang sudah lama dipersiapkan dan dilengkapi dengan data kendali yang jelas. Jadi, pengendalian impor bisa dilakukan dengan dua cara: pemindahan pintu masuk ke pelabuhan di Indonesia Timur dan tetap menerapkan pengendalian berdasarkan Permendag No. 36," jelasnya.

Senada dengan Budi, Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel), Daniel Suhardiman, menyatakan bahwa kebijakan pemindahan ini akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian, khususnya di luar Pulau Jawa. 

Baca Juga: Pengusaha Buka Suara Soal Rencana Gerbang Impor Dipindah ke Pelabuhan Timur Indonesia

"Kebijakan ini pasti akan meningkatkan perekonomian dan pemerataan wilayah di luar Jawa. Selain itu, untuk pelabuhan-pelabuhan di Jawa, waktu pembongkaran kontainer atau dwelling time juga akan lebih baik," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, mengonfirmasi bahwa rencana pemindahan pintu masuk impor ini telah masuk dalam daftar pembahasan rapat terbatas kabinet. 

"Pertemuan antara Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan sudah dilakukan, dan usulan mengenai pemindahan pelabuhan impor barang masuk ini diajukan oleh Kementerian Perindustrian. Usulan tersebut telah disetujui oleh Menteri Perdagangan dan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat terbatas kabinet," jelas Febri di Jakarta, Rabu (31/08).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×