Reporter: Handoyo | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Kalangan pengusaha gula berkomitmen untuk menerapkan kesepakatan penyanggan harga gula petani sebesar Rp 8.500 per kilogram (kg) atau lebih tinggi dibandingkan Harga Patokan Petani (HPP) yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 8.250 per kg.
Andre Vincent Wenas Wakil Ketua 1 Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) menyatakan kesiapannya untuk menerapkan kesepakatan tersebut. "AGRI akan melakukan pembelian seperti kesepakatan. Sebagai penyanggah, akan ambil dan dijual saat menguntungkan," kata Andre, Rabu (11/6).
Menurut Andre, harga gula sebesar Rp 8.500 per kg tersebut sudah ideal bagi kalangan industri retail. Harga tersebut juga tidak terlalu beda dengan harga gula internasional. AGRI sendiri berharap agar kesepakatan ini konsisten diterapkan.
Tito Pranolo Direktur Eksekutif Asosiasi Gula Indonesia (AGI) menambahkan, langkah yang dilakukan tersebut positif karena dapat menyelamatkan harga gula ditingkat petani. AGI mengharapkan agar sistem ini dapat dilakukan untuk seluruh gula yang diproduksi tahun ini.
Catatan saja, tahun ini Kementrian Pertanian (Kementan) menargetkan produksi gula sebanyak 2,93 juta ton, atau meningkat sekitar 17,2% dibandingkan tahun 2013 sekitar 2,5 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News