kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,32   0,03   0.00%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penjualan mobil mewah terancam kenaikan PPnBM


Jumat, 23 Agustus 2013 / 16:53 WIB
Penjualan mobil mewah terancam kenaikan PPnBM
ILUSTRASI. 7 Jenis Mimpi yang Patut Diketahui


Reporter: Arif Wicaksono | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Importir Umum mobil mewah atau premium memastikan dampak kebijakan dari kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebesar 125%-150% akan mendongkrak harga jual sebesar 30%-40%.

Kenaikan harga jual ini dipastikan akan semakin menggerus daya beli masyarakat khususnya untuk merek mobil mewah seperti Ferrari dan Porsche.

Ketua Umum Asosiasi Importir Kendaraan Bermotor Indonesia (AIKI), Tommy R Dwiandana, menuturkan, kebijakan menaikan PPnBM akan semakin menekan para importir umum.

"Untuk harga mobil Rp 1 miliar, maka kenaikannya bisa sebesar Rp 300 juta per unit dan bisa semakin memperparah penjualan," ujarnya kepada Kontan,Jumat (23/8).

Menurut Tommy, total penjualan mobil mewah oleh importir umum sampai akhir tahun 2013 bisa sebesar 5.000 unit atau sama dengan capaian tahun 2012 lalu. Pada tahun 2012 penjualan importir umum juga sebesar 5.000 unit turun dari capaian tahun 2011 sebesar 7.000 unit.

Tommy mengatakan, pihaknya juga akan semakin sulit untuk bersaing dengan para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang juga bermain di pasar mobil mewah. Hal ini disebabkan adanya kebijakan khusus terkait kerjasama perdagangan bilateral atau regional seperti Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA).

"Pemerintah seharusnya menghapus seluruh kebijakan regional terkait keringanan PPnBM dibandingkan harus menaikkan tarif PPnBM. Ini menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi para importir umum," ujarnya.

Seperti diketahui, lewat IJ-EPA ATPM mobil Jepang di Indonesia sudah mendapat pengurangan tarif bea masuk impor dari 45% menjadi hanya 4% untuk mobil mewah di atas 3.000 cc. Kemudian, per 1 Januari 2012, tarif kerja sama IJ-EPA telah berlaku dan untuk kendaraan mewah di bawah 3.000 cc dengan tarif bea masuk turun dari 40% menjadi 20% yang diimpor secara utuh completely built up(CBU) dari Jepang.

Menurut Tommy, pemerintah idealnya menurunkan besaran PPnBM dari 75% menjadi 40% bukan malah menaikkannya. Ia menilai, hal ini akan menimbulkan kepanikan dikalangan pelaku importir umum dan bukan tidak mungkin akan mulai beralih ke negara-negara lainnya seperti Thailand dan China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×