kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Penyelidik Dumping dan Subsidi AS Bakal Sambangi Kemenhut dan Kemenkeu


Senin, 14 Juni 2010 / 10:43 WIB
Penyelidik Dumping dan Subsidi AS Bakal Sambangi Kemenhut dan Kemenkeu


Reporter: Asnil Bambani Amri |


JAKARTA. Proses investigasi tuduhan dumping dan subsidi kertas milik Sinar Mas oleh oleh Komite Pengamanan Perdagangan Amerika Serikat (US International Trade Commision/US-ITC) rupanya masih berlanjut. Menurut Ernawati, USITC akan meverifikasi tentang adanya dugaan subsidi negara itu terhadap kertas berlapis (Certain Coated Paper) yang produksi oleh anak perusahaan Asia Pulp and Paper (APP).

”Mereka (USITC) akan ke Indonesia untuk menanyakan sales tanggal 21 Juni nanti,” kata Ernawati, Direktur Pengamanan Perdagangan, Kementerian Perdagangan di Jakarta, akhir pekan lalu. USITC akan melakukan verifikasi dari lembaran bantahan atas tuduhan dumping yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

Di Kementerian Kehutanan nantinya USITC melakukan verifikasi atas kebijakan pemerintah soal hutan tanaman industri (HTI) yang dinilai sebagai bentuk subsidi negara kepada industri. Sedangkan di Kementerian Keuangan, USITC akan meverifikasi soal adanya larangan ekspor kayu glondongan, termasuk juga adanya pengambilan alih perusahaan bermasalah oleh Kementerian Keuangan terkait dalam kasus kasus perusahaan yang diambil alih oleh BLBI waktu itu.

”Kami bersama Kemenhut dan juga Kemenkeu sudah siap dan akan memberikan jawaban yang dibutuhkan,” kata Ernawati. Menurutnya, kedua Kementerian tersebut sudah siap memberikan penjelasan dan sanggahan terhadap dugan adanya subsidi maupun dugaan praktek dumping yang dilakukan oleh Sinar Mas.

”Hasil kedatangan mereka pekan ini sangat penting da berpengaruh dari hasil final investigasi, sebab USITC akan mengeluarkan dokumen resmi berupa keputusan final September,” jelas Ernawati. Saat ini, USITC sudah menetapkan bea masuk imbalan sementara dan juga bea masuk anti dumping sementara bagi produk kertas berlapis (Certain Coated Paper) dari Sinar Mas.

Saat ini ekspor kertas berlapis dari Sinar Mas tersebut kesulitan masuk AS karena harus membayar bea masuk tambahan berupa bea masuk imbalan dan juga bea masuk anti dumping walaupun masih bersifat sementara. ”Ini akan membuat industri Indonesia idak kompetitif,” jelas Erna yang mengaku tetap melakukan lobi dan negosiasi secara bilateral atas keputusan dari USITC tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×