Reporter: Noverius Laoli | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kemtan) mencatat penyelundupan produk pertanian sepanjang tahun 2016 melonjak drastis bila dibandingkan dengan tahun 2015. Badan Karantina mencatat terdapat 5.068 kali penyelundupan produk pangan tahun ini atau meningkat 56,86% dibandingkan tahun 2015 sebesar 3.231 kali. Peningkatan penyelundupan produk pangan tersebut disebabkan banyaknya pintu masuk yang dapat digunakan untuk memasukan produk ilegal ke Indonesia.
Kepala Badan Karantina Kemtan, Banun Harpini mengatakan, peningkatan penyelundupan produk pertanian ini mengindikasikan tingkat kepatuhan pelaku usaha dan mitra kerja Badan Karantina belum sepenuhnya mengikuti peraturan yang berlaku.
"Untuk mengendalikan penyelundupan produk pangan ini, kami akan meningkatkan pengawasan melalui tindakan karantina di pintu pemasukan seperti pelabuhan, bandara, pos lintas batas, kantor pos dan pelabuhan penyeberangan," ujar Banun akhir pekan ini.
Badan Karantina mencatat penyelundupan produk bawang merah menjadi produk pangan yang paling tinggi tingkat penyelundupannya yakni sebanyak 102 kali dengan volume 1.669.582 kg, kemudian beras sebanyak sembilan kali dengan volume 723.700 kilogram (kg), daging sapi 14 kali sebanyak 160.269 kg, daging bebek 3.100 kg dan hasil tanaman lainnya yang total nilai ekonomiya mencapai Rp 96 miliar.
Banun mengatakan, bawang merah kerap dimasukkan dari beberapa jalur dari pantai timur Sumatera seperti Tanjung Balai Asahan, Belawan, Medan, Tanjung Balai Karimun, Banda Aceh. Sementara itu penyelundupan bebek semuanya berasal dari Malaysia.
Untuk mencegah berulangnya tindakan serupa tahun depan, Kemtan telah melakukakn kerja sama dengan aparat penegak hukum seperti TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, Kepolisian dan Instansi Kepabeanan. Kegiatan pengawasan ini dilakjukan bersama di sejumlah tempat yang dianggap rawan dimasuki produk illegal seperti di perbatasan darat antara negara di Kalimantan, Papua dan Nusa Tenggara TImur.
Ketua Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) Ade M Zulkarnaen mengatakan, penyelundupan produk pertanian telah merugikan petani dan peternak di dalam negeri. Ia mengambil contoh penyelundupan bebek dari Malaysia justru dilakukan perusaan besar yang juga berperan sebagai importir.
"Akibat penyelundupan bebek dari Malaysia dan impor produk bebek, maka peternak bebek di kawasan Pantura sampai Banyuwangi dalam enam bulan terakhir sulit menjual bebek pedagingnya karena harus bersaing dengan bebek impor dan bebek ilegal yang peredarannya semakin meluas," ujarnya.
Karena kondisi tersebut, Ade bilang, peternak lokal akhirnya menjual bebeknya dengan harga murah, sekitar Rp 19.000 per kg. Padahal sebelumnya mereka bisa menjual Rp 24.000 per kg.
Direktur Institute for Development of Economics Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan, penyelundupan pangan terjadi karena pemerintah kurang ketat dalam memberikan izin impor produk pangan. Apalagi pada waktu harga pangan dalam negeri melonjak drastis, pemerintah justru terkesan melonggarkan pemberian izin impor sehingga berpotensi menimbulkan terjadinya penyelundupan pangan.
"Selain itu karena harga produk pertanian di pasar internasional sudah turun, sementara harga produk pertanian di dalam negeri masih stabil tinggi. Kondisi ini memicu terjadinya penyelundupan karena margin keuntungan yang cukup besar.," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (18/12).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News