Reporter: Evilin Falanta | Editor: Rizki Caturini
JAKARTA. Permasalahan bahan baku di sektor industri rotan memang sudah jadi isu lama. Para perajin mebel rotan dalam negeri menilai pemerintah melakukan tarik ulur dalam menetapkan kebijakan ekspor rotan, sehingga membuat para perajin rotan kebingungan.
"Saya tidak mengerti maksud pemerintah yang membuat kebijakan mengenai ekspor rotan ini yang kadang boleh dan kadang tidak boleh. Sebenarnya, dilarang atau tidaknya ekspor tersebut maka tetap saja ekspor produk rotan tetap menurun," jelas Lisman Sumardjani Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Rotan Indonesia (APRI).
Aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI No 36/MDAG/PER/8/2009 masih diberlakukan hingga tahun ini mengenai perketatan ekspor rotan mentah dan setengah jadi. Beleid ini sekaligus merevisi aturan ekspor rotan sebelumnya yang tercantum dalam Permendag No 12/M-DAG/06/2005 yang mengizinkan ekspor rotan mentah dan setengah jadi.
Selama ini pemerintah memperketat ekspor rotan dengan tujuan pasokan bahan baku rotan di dalam negeri dapat tercukupi. Sedangkan, menurut Lisman, dilarangnya ekspor rotan telah menyebabkan kelebihan pasokan rotan di dalam negeri sehingga harga rotan menjadi sangat rendah.
Ia menjelaskan, harga rotan mentah di petani pada lima tahun terakhir yang sebebsar Rp 3.500 - Rp 5.000 per kilogram (kg), saat ini hanya menjadi Rp 1.500 per kg.
Konsumsi rotan lokal terus merosot
Lisman memprediksi, pada tahun 2010 dan 2011 konsumsi rotan di dalam negeri hanya sebanyak 12.000 ton per tahun atau sekitar 1.000 ton per bulan. Angka ini jauh melorot dibanding konsumsi rotan dalam negeri di 2008 yang mencapai 40.000 ton per tahun.
Menurunnya konsumsi rotan di dalam negeri karena industri pengolahan rotan sekarang ini lebih memilih menggunakan rotan plastik ketimbang rotan alami.
Namun, Hatta Sinatra Ketua Umum Asosiasi Mebel Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) malah selama ini mengaku kekurangan pasokan bahan baku rotan alami. "Kami menggunakan rotan plastik, karena pasokan rotan di dalam negeri yang berkualitas terbatas," ujar Hatta.
Oleh karena itu, para perajin maupun pengusaha mebel rotan meminta kepada pemerintah agar sepakat menetapkan spesifikasi volume sesuai kebutuhan didalam negeri meskipun pelarangan ekspor dijalankan. "Sehingga suplai rotan yang ada tidak terbuang mubazir serta para konsumen industri rotan memastikan pembeliannya kepada produsen rotan di dalam negeri," ujar Lisman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News