Reporter: Noverius Laoli | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) daerah diterjunkan ke lokasi untuk memeriksa pupuk NPK yang diduga palsu. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya penyebaran pupuk palsu lainnya kepada petani.
Direktur Pupuk dan Pestisida, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kemtan) Muhrizal Sarwani mengatakan pihaknya sudah mengingatkan kepada KP3 Daerah bahwa ada informasi dugaan pupuk palsu. Informasi ini sudah disampaikan kepada masing-masing provinsi di seluruh Indonesia.
"Sejauh ini, provinsi atau kabupaten akan melakukan koordinasi dengan dinas pertanian setempat agar KP3 dapat diterjunkan ke lapangan yang diduga ada pupuk NPK palsu beredar untuk kegiatan tanaman kakao," ujar Muhrizal, Rabu (13/1).
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemtan telah menurunkan tim untuk mengusut hal yang sama. Irjen Kemtan menargetkan paling lambat minggu kedua bulan ini tim Irjen Pertanian, akan turun ke lapangan. Irjen Kementan, Justan Riduan Siahaan, membenarkan ada pertemuan di kantor Irjen Jakarta pekan lalu.
Pertemuan antara pihak Kemtan dengan beberapa kepala dinas di Sulawesi, juga dihadiri pihak Ditjen Perkebunan. Menurutnya, itu baru pengumpulan data umum dan baru sepihak. Jadi belum bisa dijadikan pembenaran kepastian peredaran pupuk palsu.
Sebelumnya, pupuk NPK yang disalurkan pemerintah melalui program Gerakan Peningkatan Mutu dan Produksi Nasional (Gernas Kakao) ke sejumlah petani di Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga pupuk palsu dengan kualitas rendah. Pemerintah pusat diminta menindak tegas produsen.
Di Kabupaten Luwu, Sulsel misalnya, petani yang menerima pupuk bantuan tersebut merasa ragu menggunakannya karena pupuk warna tanah setelah di tes dengan air ternyata tidak larut. Diduga pupuk tersebut palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News