kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perhapi: Pemerintah tak perlu khawatir kekurangan pasokan batubara dalam negeri


Senin, 28 September 2020 / 17:08 WIB
Perhapi: Pemerintah tak perlu khawatir kekurangan pasokan batubara dalam negeri
ILUSTRASI. Tongkang batubara


Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) menyampaikan, untuk saat ini pemerintah tidak perlu khawatir akan kekurangan pasokan batubara ke dalam negeri. Dengan kondisi pasar yang kelebihan pasokan (oversupply), Ketua Umum Perhapi Rizal Kasli memprediksi kewajiban pasok batubara dalam negeri alias Domestic Market Obligation (DMO) pasti akan terpenuhi.

"Untuk saat ini pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan akan kekurangan pasokan dalam negeri. Karena terjadi oversupply ke pasar luar negeri dan dalam negeri. DMO pasti akan terpenuhi," kata Rizal kepada Kontan.co.id, Senin (28/9).

Dengan pertimbangan tersebut, sambung Rizal, sanksi atas tidak terpenuhinya pasokan DMO tidak relevan untuk saat ini. "Denda DMO tidak relevan untuk diterapkan saat ini. Justru dengan kejatuhan harga batubara dan banyak perusahaan batubara yang sedang mengalami kesulitan liquiditas," sambung Rizal.

Dengan kondisi tersebut, Rizal malah mengusulkan adanya insentif untuk meredam beban perusahaan batubara hingga kondisi kembali normal. "Seharusnya ada insentif tertentu dari pemerintah untuk membantu perusahaan yang sedang sulit tersebut. Sehingga semua dapat keluar dari kesulitan ini sampai pandemic covid-19 berakhir," imbuhnya.

Sebagai informasi, menurut Direktur eksekutif APBI Hendra Sinadia, pihaknya telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah, supaya penerapan sanksi berupa denda keuangan bagi perusahaan yang tidak dapat memenuhi kewajiban DMO tidak diberlakukan pada tahun 2020 ini. Menurutnya, hal tersebut mempertimbangkan dampak pandemi covid-19 terhadap industri batubara dan juga sektor-sektor penyerap batubara di dalam negeri.

"Kami usulkan ke pemerintah agar penerapan denda keuangan untuk sementara di 2020 tidak diberlakukan. Karena dengan trend harga ekspor melemah jadinya harga domestik lebih kompetitif sehingga perusahaan berlomba untuk bisa supply ke domestik, sementara konsumsi domestik turun," kata Hendra.

Terkait dengan pemenuhan DMO, Rizal Kasli memproyeksikan realisasinya tidak akan mencapai target sebesar 155 juta ton pada tahun ini. Kondisi pandemi berdampak terhadap merosotnya konsumsi listrik nasional, sedangkan 70% dari rencana DMO ialah untuk keperluan pembangkit listrik.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, pebisnis batubara minta sanksi denda terkait DMO tidak diberlakukan

Kebutuhan batubara untuk kelistrikan diperkirakan akan turun ke angka 95 juta ton atau di bawah perkiraan awal sebelum pandemic sebesar 109 juta ton. Hal yang sama juga dialami oleh industri lainnya seperti semen, tekstil dan kertas yang mengalami penurunan pemakaian batubara. Secara total, Rizal memperkirakan realiasi DMO akan turun sekitar 20% pada tahun ini atau di angka 120-125 juta ton.

"Kebutuhan batubara dalam negeri juga mengalami penurunan akibat pandemic ini. Sehingga kelebihan pasokan ke luar negeri tidak akan mampu ditampung di dalam negeri dalam bentuk DMO," kata Rizal. 

Dalam pengelolaan batubara, Rizal mengusulkan adanya pengendalian atau pengurangan produksi. Hal itu menurutnya diperlukan untuk menjaga pasokan di pasar. "Mau tidak mau salah satu langkah yang harus ditempuh adalah pengurangan produksi, sehingga tidak akan oversupply," pungkasnya.

Merujuk pada data dari Minerba One Data (MODI), hingga hari ini (28/9) realisasi DMO baru mencapai 86,10 juta ton atau 55,55% dari rencana DMO tahun ini yang sebesar 155 juta ton. Dari rencana DMO tersebut, sebesar 109 juta ton atau 70% didominasi untuk kebutuhan kelistrikan.

Dari sisi produksi, menurut pada pemberitaan Kontan.co.id, realisasi produksi batubara hingga bulan Agustus lalu turun 11% secara year on year (yoy) menjadi 362 juta ton. Padahal di delapan bulan pertama 2019, produksi batubara capai 409 juta ton.

Realisasi produksi di periode Januari-Agustus 2020 ini setara dengan 66% dari target produksi batubara nasional yang dipatok sebesar 550 juta ton. Meski begitu, Kementerian ESDM tidak mengubah outlook produksi batubara nasional hingga akhir Desember 2020, yakni tetap sebesar 550 juta ton.

Selanjutnya: Ada pandemi, realisasi target serapan batubara PLN di 2020 diprediksi meleset

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×