Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (Pinsar) Indonesia berencana segera membentuk koperasi untuk memperkuat usaha peternakan unggas, utamanya peternak mandiri. Jenis koperasi yang dibentuk ini nantinya mulai dari primer, sekunder dan induk koperasi.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Pinsar Indonesia, Singgih Januratmoko saat beraudiensi dengan Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki di kantornya, Jumat (22/11).
Baca Juga: Kinerja emiten poultry kuartal III 2018 cemerlang berkat harga dan penjualan ayam
Selain dari Pinsar Indonesia, pertemuan tersebut juga dihadiri tiga pimpinan dan anggota asosiasi peternakan unggas, yaitu Himpuli (Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia) dan Gopan (Gabungan Asosiasi Peternak Ayam Nasional).
Menurut Singgih, selama ini peternak unggas yang mandiri sulit menghadapi persaingan dengan konglomerasi peternakan. “Maka membentuk koperasi mulai dari primer, sekunder dan induk saat ini sudah keharusan jika peternak mandiri maju menjalankan usahanya,” ujar Singgih, seperti dikutip dari siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (23/11).
Nantinya, koperasi-koperasi tersebut akan memiliki usaha mulai dari pengadaan bahan baku pakan, pabrik pakan, pembibitan serta pemasaran produk hilir.
Baca Juga: Pinsar nantikan produksi parent stock Berdikari
Untuk saat ini sudah ada sembilan koperasi perunggasan di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Selain menambah jumlah koperasi primer, juga akan membangun koperasi sekunder serta induk koperasi,” ujar Singgih, yang juga anggota Komisi VI DPR RI.
Di hadapan Menteri Koperasi dan UKM, tiga asosiasi peternak unggas mengharapkan dukungan pemerintah, terutama untuk menyempurnakan kelembagaan, pelatihan serta akses permodalan.
Menteri Koperasi menyambut baik usulan peternak unggas serta akan memberikan dukungan yang diperlukan. Teten memberikan contoh kekuatan koperasi agribisnis di Belanda dan Selandia Baru.
Baca Juga: Permintaan tinggi, harga ayam turut terbang
“Memperkuat koperasi peternakan, termasuk perunggasan memang harus dilakukan agar usaha mereka dapat lebih berkembang,” jelasnya.
Merespons permintaan peternak, Menteri Koperasi akan menindaklanjutinya dan minta Deputi Kelembagaan kementerian tersebut melakukan komunikasi intensif dengan sejumlah asosiasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News