Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
Sejumlah negara maju justru sudah memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk mengatasi masalah rokok. “Kemenkes dan BPOM mendorong rencana kebijakan yang tidak berdasarkan bukti ilmiah,” kata Tikki.
Baca Juga: Indef: Rencana kenaikan HJE HPTL tak tepat sasaran
Dengan fakta tersebut, Tikki menyarankan pemerintah meninjau kembali rencana mereka. Khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menurut Tikki, perlu mendorong adanya kajian ilmiah di dalam negeri dengan menggandeng segala pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha di industri produk tembakau alternatif.
"Promosikan penelitian lokal untuk mendapat lebih banyak bukti ilmiah lokal bahwa produk tembakau alternatif mempunyai manfaat," tegas Tikki.
Tikki menambahkan bahwa penelitian lokal perlu didorong untuk merespons pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengatakan dirinya enggan menjustifikasi bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan dan harus dilarang.
Dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini belum diketahui. Sebab, belum ada kajian ilmiah komprehensif yang dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News