kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.681   54,00   0,31%
  • IDX 6.535   -6,68   -0,10%
  • KOMPAS100 866   8,07   0,94%
  • LQ45 659   9,32   1,43%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 366   5,04   1,40%
  • IDXHIDIV20 458   8,21   1,83%
  • IDX80 99   1,17   1,20%
  • IDXV30 126   0,85   0,68%
  • IDXQ30 118   2,25   1,94%

Perlunya bukti ilmiah lokal untuk produk tembakau alternatif


Senin, 16 Desember 2019 / 11:01 WIB
ILUSTRASI. Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (1/10). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan menyita cairan vape yang tidak berpita cukai setelah 1 Oktober 2018 karena perdagangan cairan vape sebaga


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Sejumlah negara maju justru sudah memanfaatkan produk tembakau alternatif untuk mengatasi masalah rokok. “Kemenkes dan BPOM mendorong rencana kebijakan yang tidak berdasarkan bukti ilmiah,” kata Tikki.

Baca Juga: Indef: Rencana kenaikan HJE HPTL tak tepat sasaran

Dengan fakta tersebut, Tikki menyarankan pemerintah meninjau kembali rencana mereka. Khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menurut Tikki, perlu mendorong adanya kajian ilmiah di dalam negeri dengan menggandeng segala pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha di industri produk tembakau alternatif.

"Promosikan penelitian lokal untuk mendapat lebih banyak bukti ilmiah lokal bahwa produk tembakau alternatif mempunyai manfaat," tegas Tikki.

Tikki menambahkan bahwa penelitian lokal perlu didorong untuk merespons pernyataan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang mengatakan dirinya enggan menjustifikasi bahwa rokok elektrik berbahaya bagi kesehatan dan harus dilarang.

Dampak kesehatan dari pemakaian rokok elektrik sejauh ini belum diketahui. Sebab, belum ada kajian ilmiah komprehensif yang dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×